NasionalSulteng

Aktivitas Illegal Fishing Lalanga Satu Makin Meresahkan Dan Tidak Tersentuh Petugas

POSO, Nuansapos.com – Aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Lalanga satu, wilayah laut Desa Tumora Kecamatan Poso Pesisir Utara, semakin meresahkan dan tidak tersentuh petugas

Pasalnya, lokasi tangkapan ikan yang selama ini, menjadi tempat masyarakat desa setempat yang memang berprofesi 90% sebagai nelayan, untuk mendapatkan ikan, telah dirusak oleh para oknum pelaku illegal fishing, dengan cara di bom dan semprotkan dengan racun.

“Aktivitas seperti ini sudah berlangsung sangat lama, bahkan sudah ada lebih dari 5 tahun sebelumnya. Hingga hari, masih tetap meraka lakukan, dengan cara di bom, yang dikemas dalam jerigen ukuran 5 liter, botol besar, sedang dan botol bekas minuman suplemen ukuran kecil.” ungkap Abd Rahman Baco SH, warga Desa Tumora kepada pewarta media Nuansapos.com, Jumat (05/02/2021), pekan kemarin.

Bukan hanya itu saja, cara yang mereka lakukan untuk mendapatkan ikan ucap Abd Rahman yang belakangan juga diketahui sebagai ketua BPD Desa Tumora kembali menambahkan bahwa para oknum pelaku illegal fishing, yang ditengarai berasal dari wilayah Pagimana Kabupaten Tojo Una-una, juga sering melakukan dengan cara disemprot dengan menggunakan racun ikan.

“Mereka datang dengan menggunakan perahu ukuran besar dan menjalankan aksinya saat subuh dan menjelang malam. Dua cara ini yang sering mereka lakukan selama ini untuk dapatkan ikan. Hanya saja memang, kita tidak punya bukti atas kejahatan ini, tapi soal bukti kerusakan terumbu karang, akibat dampak dari bom Ikan, mari kita buktikan besama-sama.” tegas Abd Rahman, yang juga ASN dilingkungan Kantor Kecamatan Poso Pesisir Utara ini.

Mewakili warga masyarakat Desa Tumora, Abd Rahman berharap kedepan akan ada nantinya ditempat Pos Terpadu, di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara, guna menjaga aktivitas nelayan, terlebih khusus bagi para oknum pelaku illegal fishing.

Kepala Desa Tumora Kasim Hi.Patuh, saat disambangi pewarta media ini terkait hal tersebut, juga turut membenarkan ada aktivitas ilegal fishing yang selama ini terjadi di sekitar laut Desa Tumora.

Bahkan sepengetahuan dirinya, peristiwa tersebut telah berlangsung sangat lama yang dilakukan oleh pelaku dari luar daerah Kabupaten Poso.”Ini persoalan lama dan sudah menahun. Pastinya pelakunya bukan warga lokal, tapi kebanyakan orang dari luar yang masuk, seperti dari Pagimana dan Parigi. Hanya saja setiap kali ada informasi dari warga, dan kemudian hendak turun untuk dilakukan penindakan, selalu saja para pelakunya bisa meloloskan diri.

“Olehnya kami aparat desa balik bertanya, apakah memang ada sindikatnya yang sengaja dipasang untuk membantu mengawasi atau memata – matai petugas di pantai, saat mereka tengah beraksi. sehingga mereka selalu lolos. Saya berharap kepada Bupati Poso terpilih dr Verna Inkiriwang, akan ada solusi dan tindak penyelesaiannya,” ujar Kasim, seraya mengatakan,”Sudah ada bahasa miring yang saya dengar, dari pada orang luar yang kase rusak, lebih baik torang sendiri yang kase rusak.” akunya.

Kapolsek Poso Pesisir Utara IPTU La Ode M Aludin, yang dikonfirmasi juga tidak menepis soak adanya aktivitas illegal fishing dalam wilayah tugasnya.”Kalau laporan secara tertulis memang belum ada, tapi kalau informasi langsung dari masyarakat itu sudah.” akunya.

Hanya saja kata dia, pihaknya belum bisa maksimal dalam menjalankan tugas penindakannya, hal ini terkendala tidak adanya sarana operasional laut yang dibutuhkan.

“Informasi ini memang sudah masuk. Hanya saja, kami terkendala sarana pendukung berupa speedboat. Untuk pelakunya, kuat dugaan dari luar daerah tepatnya warga tojo una-una.” akunya, seraya menambahkan,”Sesuai dengan laporan warga, saya bersama anggota minggu ini akan turun kelapangan, khususnya di spot – spot tangkapan ikan termasuk wilayah Lalanga satu dengan menggunakan perahu milik warga.” tutur La Ode M Aludin.

Untuk memastikan bahwa pelakun illegal fishing bukan dari warga Poso termasuk bahayanya yang bakal dialami, ucap La Ode M Aludin, sehingga dirinya juga telah melakukan langkah preventif berupa sosialisasi pada warga masyarakat.

“Setiap petugas Bhabinkamtibmas, saya himbau agar selalu mengajak masyarakat di wilayah tugasnya untuk tidak terlibat dalam giat illegal fishing. Sebab tindakan tersebut melanggar hukum,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Roy A Pesudo S.Hut.M.Si mengakui keberadaan sumber daya manusia atau petugas DLH sangat terbatas. Sehingga berdampak kepada tugas-tugas pengawasan yang tidak bisa berjalan maksimal. Sehingga, harus diakui, fariabel – fariabel kerusakan maupun pencemaran lingkungan, masih banyak yang terjadi.

“Kalau yang terjadi di wilayah laut Desa Tumora, saya baru ketahui. Yang perluh diketahui, yang menjadi urusan atau kewenangan DLH itu berada di wilayah pesisir pantai, yang mencakup padang lamun hingga areal terumbu karang.” ucap Roy A Pesudo.

Sebagai OPD yang berwewenang dalam hal pelestarian lingkungan hidup, pihaknya ujar Roy A Pesudo, akan segera turun menindaklajuti terkait adanya persoalan tersebut, yang tentunya akan didahuli dengan langkah koordinasi dengan semua pihak internal terkait (Pemda Poso.red), termasuk para pihak ekternal seperti aparat pengak hukum dari Kepolisian.

“Pelibatan aparat Kepolisian ini dimaksudkan agar langkah pengawasan bisa dilanjutkan hingga ketingkat penindakan atau penegakkan hukum terhadap para oknum pelaku pengrusakan lingkungan termasuk pelaku illegal fishing. Jika perluh dilibatkan juga pihak aparat TNI.” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Yusak Mentara yang juga turut dikonfirmasi melalui whatsapp, tidak bisa berkomentar panjang saat dimintai tanggapannya.

Yang bersangkutan hanya mengirim pesan berupa salinan Undang – undang nomor 45 tahun 2009, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 2004, tentang Perikanan, tanpa ada memberikan solusi penanggulannya.

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp