PALU NP – Seorang pria berinisal SN alias K (33) warga Dusun II Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran mengancam ibu kandungnya sendiri.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini di amankan Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, bersama anggotanya di perkebunan Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui Selatan, Senin (24/2) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Batui mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 5 Februari 2020 sekitar pukul 06.30 Wita di rumah korban di Dusun 2 Desa Masungkang, saat itu korban hendak memanen buah Kelapa Sawit dilahan miliknya. Namun pelaku marah dan melarang pelapor untuk memanen buah Kelapa Sawit tersebut.
“Pelaku bahkan mengancam akan membunuh pelaku jika tetap memanen buah kelapa sawit,” ungkap Kapolsek.
Iptu Yoga menjelaskan, dari pengaduan korban bahwa anaknya ini sering memperlakukannya secara kasar dengan cara dipukul. Sebelumnya, kasus ini pernah di mediasi kepala desa setempat sayangnya pelaku tidak pernah bertobat malah sebaliknya semakin kambuh dan tetap melakukan perbuatannya.
“Sehingga membuat korban merasa takut dan tidak berani untuk tinggal di rumahnya,” beber Iptu Yoga.
Perwira dua balak ini menuturkan, pelaku yang mengetahui kedatangan polisi di lokasi perkebunannya sempat melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran namun berhail diamankan (Hms Polres Banggai/NP05)