MOROWALI, Sulawesi Tengah- Kembali jadi sorotan, perusahaan tambang PT. Ang & Fang Brother (AFB) bakal didemo warga disinyalir terkait pembayaran dana Corporation Social Responsibility (CSR) yang belum direalisasikan kepada warga yang berada di area lingkar tambangnya di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Padahal selama ini pengangkutan Ore nikel PT AFB lancar tapi yang menyangkut hak-hak warga terkesan di abaikan. Apalagi soal CSR merupakan kewajiban perusahaan untuk menunaikan kepada warga yang berada di lingkar tambangnya.
“Sudah banyak mengeluarkan sejumlah Tongkang Ore nikel, namun dana CSR nya belum ada terealisasikan hingga saat ini,” Ungkap sumber media ini yang meminta namanya tak sebutkan, Rabu (15/03/2023).
Atas hal itu, sumber mengatakan dalam waktu dekat PT AFB akan didemo menuntut hak-hak warga yang diabaikan karena sebelumnya sudah ada penyampaian secara lisan tapi dari management AFB sepertinya terkesan cuek bebek.
Diperkirakan, Dana CSR itu mencapai sejumlah Rp. 3 Miliar kurang lebih yang belum direalisasikan ke warga dan mirisnya lagi dari management AFB akan lakukan perubahan mengambil keputusan sendiri dengan berbagai alasan tak jelas.
“Saya dengar itu akan ada perubahan dari PT. Ang & Fang Brother, kenapa mereka begitu,” terang sumber dengan penuh tanda tanya.
“Sebetulnya hari ini warga mau demo menuntut dana CSR itu, tapi mungkin ada koordinasi sambil menunggu dari perusahaan karena masih belum menyurat cuma disampaikan sebatas lisan. Jika tidak ada kepastian, mungkin besok setelah bersurat akan dilakukan demo di PT AFB,” tandasnya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, asisten Manager PT AFB Hendri yang dikonfirmasi Wartawan berdalih karena Lpj pembayaran CSR terakhir belum ada diberikan sehingga menghambat proses realisasi CSR berikutnya seperti yang terjadi saat ini.
“Jadi soal dana CSR itu bukan karena kita ngga mau keluarkan tapi karena LPJ untuk CSR terakhir belum diberikan oleh pihak pelaksana jadi belum bisa beranjak ke dana CSR berikutnya,” terangnya via WhatsApp (WA).
“Terus beberapa warga juga minta CSR dibayarkan sesuai kesepakatan awal 2019, sementara di tahun 2019 itu masih bisa export jadi bisa mencairkan CSR dalam jumlah besar. Kalau sekarang kan kita jualannya lokal ngga bisa export dari segi harga juga sudah beda,” jelasnya menambahkan.
(PATAR JS & Tim)