PARIGI MOUTONG NP – Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka melakukan evaluasi dan monitoring sejumlah Sekolah SD dan SMP yang disatukan di Wilayah Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Bolano Lambunu sekalian melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Program Pendidikan Dasar khususnya pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan dasar tahun 2019 dan Bantuan dana Operasional Sekolah (BOS).
Tahapan Sosialisasi pertama adalah SMP dan SD dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kasimbar bersama para Kepala Sekolah dan Pengawas se- Kecamatan Siniu, Kecamatan, Ampibabo, Kecamatan Toribulu dan Kecamatan Kasimbar.
Wakil Bupati Parigi Moutong dalam Kunker didampingi Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur SPd MSi, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Sakti Lasimpala SPd MAP, Camat Kasimbar Abd Manan Dg Malindu SPd dan sejumlah Kepala Bidang dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong.
Wakil Bupati Badrun minta para Kepala Sekolah agar mengelola Dana DAK dan Dana BOS dengan baik.
“Saya minta agar Kepala Sekolah harus mengelolah Dana DAK dan BOS dengan baik,”Ungkapnya.
Badrun menambahkan, Kepala Sekolah harus bersyukur karena masih mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Karena menurutnya dengan adanya bantuan tersebut Sekolah menjadi berkembang dan proses belajar mengajar menjadi lebijh berkualitas.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Sakti Lasimpala SPd MAP menjelaskan secara detail tentang Dana BOS dan Dana DAK dari sisi struktur pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kata Sakti, Dana BOS saat ini bukan lagi dana stimulan, akan tetapi dana BOS saat ini adalah batang tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maka tidak ada cela sedikitpun tetap di pertanggung jawabkan. Kata Sakti, tidak lama lagi akan ada pemeriksaan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban Daerah (LKPD) oleh BPK yang diperiksa adalah Dana BOS.
Sakti mengatakan, yang kelola Dana BOS adalah kepala Sekolah, yang anehnya kata ia, ada Kepala Sekolah sudah mengelola Dana BOS tetapi tidak mau mempertang jawabkannya.
Sakti menambahkan, saat ini ada 54 Kepala sekolah Yang disangkakan, yang dituduhkan, tidak melakukan pertangung jawaban dana BOS dengan baik.
“Bagaimana mungkin kita belanja tanpa kuaitansi. Kalau belanja pasti ada kuaitansinya,”imbuhnya.
“54 kepala sekolah saya layangkan undangan panggilan pemeriksaan, hanya 11 Sekolah yang datang. Diharapkan Kepala Sekolah harus Pro aktif,”Tandasnya.
Lanjut Sakti, saat ini Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka opini tersebut harus dipertahankan. Kata Sakti yang membuat Parigi Moutong meraih WTP salah satunya tingginya nilai kepatuhan yaitu 92 persen.
“Alhamdulillah Nilai kepatuhan kita 92 persen, olehnya layak mendapatkan WTP. Nilai kepatuhan jika tidak di jaga maka saya yakin tahun depan kita tidak bisa meraih WTP lagi,”ungkapnya.
Sakti menambahkan, dari segi ektabilitas APIP Parigi Moutong nilainya masih 2. Maka dirinya bertekad akan menaikan nilai 3.
“Saya malu hanya nilai 2, saya bertekad menaikan ektabilitas APIP menjadi 3, apapun resikonya saya tidak akan mundur untuk genjot di pemeriksaan dana BOS,”tandasnya.
Sakti tegaskas bahwa tidak akan cair dana DAK jika tidak ada rekomendasi dari APIP.
“Tidak cair Dana DAK kalau APIP tidak melakukan review, maka bayar dgn rekomendasi APIP, karena nilai tambah WTP itu bertahan adalah Dikjar,”Ujar Sakti dihadapan para Kepala Sekolah, Selasa (6/8/19).(Np2)