Berlaku Sadis, Ibu Muda Asal Tentena Laporkan Anak Kandung & Neneknya Ke Polisi

POSO, Nuansapos.com – Kelewat di bikin suka dan diduga ditindas sesuka hati oleh anak kandung dan atas suruhan ibu kandungnya sendiri.
Seorang ibu muda warga Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso berinisial YPT (35) akhirnya melaporkan kasus penganiayaan yang selama ini menimpanya ke pihak Kepolisian Resort Poso.
Selain melaporkan anak kandungnya YPT juga ikut menyeret ibu kandungnya YFT yang sejak balita mengadopsi pelaku / anak tersebut.
Menariknya ibu kandung YPT sendiri ternyata adalah Tokoh agama, mantan Kepsek Sekolah Menengah Atas dan masih menjabat sebagai anggota DPRD di Poso yang terangkat maju dari Partai Demokrat.
Korban YPT, kepada Nuansa Pos mengatakan pemukulan-pemukulan yang dilakukan oleh anak kandungnya M sudah berlangsung sejak lama bahkan ada yang secara terang-terangan dilakukan di depan mata ibunya.
“Pernah saya datang makan di rumah, tiba-tiba saya dipukul oleh M yang juga adalah anak kandungku yang selama ini di adopsi oleh neneknya. Tapi mamaku cuma kase biar. Saya sering dianiaya dan dipermalukan didepan umum dengan kata-kata kasar oleh M, atas suruhan mamaku, ketika ia lagi marah pada saya. Tindakan kasar seperti ini sudah setahun lamanya saya rasakan,” aku YT kepada Media ini.
Sementara dalam laporan polisi nomor STPL/134/VI/2021/Sulteng/Res Poso baru-baru ini, YPT secara resmi melaporkan 2 kejadian yang menimpanya. Yakni yang terjadi dikediaman korban di Kompleks FDP jalan Torulemba Kelurahan Pamona pada Jumat tanggal 15 Juni 2021 seikra pukul 09.00 Wita dimana dia dianiaya pelaku secara berulang-ulang menggunakan kepalan tangan, jergen minyak tanah dan melemparkan sejumlah barang atau benda ke arahnya. Kemudian disusul pada peristiwa penganiayaan berikut yang terjadi pada 18 Juni 2021 sekira pukul 09.00 Wita dimana pelaku tiba-tiba menyerang dan mendorong korban hingga terjatuh ke atas seng-seng bekas dan berniat menusuk tubuh korban menggunakan kayu yang diambilnya di sekitar tempat kejadian perkara.
Atas perlakuan tersebut dirinya berharap agar M diproses dan ibunya di PAW dari partai dan dari kedudukannya sebagai anggota DPRD.
“Sejak mamaku jadi anggota dewan dari partai Demokrat, saya yang selalu jadi imbasnya, hak – hak saya sebagai perempuan dan sebagai manusia sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Anwar Hafid yang dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, tegas mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, apalagi melibatkan seorang oknum anggota Legislatif dari partai yang dipimpinya.
“Kalau benar, ini tergolong melanggar hak asai manusia. Saya sudah sampaikan ke DPC Poso melalui Sek DPC Poso, untuk mengecek langsung kebenaran Infomasi tersebut,” tulis Anwar Hafid melalui pesan balasan What’s App-nya pada media ini.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Poso Nilawati Lukman saat dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya telah dihubungi oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng Anwar Hafid, bahkan dirinya telah meminta YFT, agar segera mengklarifikasi sendiri sekaligus menjelaskan duduk persoalannya.
Sementara YFT yang juga dimintai tanggapannya, sangat menyesali soal pelaporan YPT kepada yang berwajib.
Padahal apa yang ia lakukan selama ini, semata mata demi untuk kebaikan dan keutuhan rumah tangga anaknya, yang selama ini ingin bercerai dengan suaminya.
“Ini sudah sangat keterlakuan, ingin melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Polisi. Sebagai orang tua, saya tidak akan pernah mengizin adanya perceraian, seperti ada dalam ajaran agama yang saya imani, apa yang telah dipersatukan oleh Tuhan, tidak boleh dipisahkan oleh manusia, tapi kalau ada, berarti dia sudah melampaui kewenangan Tuhan, ini yang saya pegang, apa lagi selain wakil rakyat, saya juga anggota majelis gereja dan ketua kelompok perempuan yang harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Jadi intinya, saya sebagai orangtuanya tidak akan pernah izinkan adanya perceraian, sampai kapan pun tidak akan pernah saya izinkan,” ujarnya.