BPJS Kesehatan Terus Berinovasi Atasi Tunggakan Iuran Peserta JKN

0
69

Gelaran Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS kesehatan. (Foto: Dok. BPJS kesehatan)

Luwuk.Nuansapos.com – BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada, melalui program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan.


Untuk itu BPJS kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Sebagai langkah strategis, memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

Terobosan lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund, untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran, serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022.

Program ini kata dia, sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri), dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka, namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.

Olehnya, pihak BPJS Kesehatan memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung.

“Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan,” tutur Direktur.

Pihak BPJS Kesehatan pun tambah Gufron, tidak diam dan akan terua berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement, dari program cicilan yang sudah ada.

“Dengan begitu dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2).

Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata disambut positif oleh peserta JKN.

Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta, telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif.

“Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima, dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (*/Yunai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here