nduga np – Pomdam XVII/Cendrawasih baru saja berhasil mengamankan oknum TNI AD, Pratu DAT pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Oknum TNI AD, Pratu DAT berhasil diamankan setelah terbukti menjual ratusan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Mengikuti ditangkapnya Pratu DAT yang nekat menjual amunisi ke KKB ini, Bupati Nduga pun lantas meminta TNI untuk menarik semua pasukan dari wilayahnya.
Sebelumnya, dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Pratu DAT berhasil ditangkap di Sorong, Papua Barat pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Pratu DAT berhasil ditangkap setelah 2 minggu masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Penangkapan Pratu DAT dilakukan setelah dirinya terbukti terlibat membantu kelompok pemberontakan KKB Papua.
Bantuan ini dilakukan dalam bentuk jual beli sejumlah amunisi senjata kepada pihak KKB Papua.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto melalui press rilis pada Selasa (6/8/2019).
“Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto.
Aksi nekat Pratu DAT membantu KKB Papua ini dianggap telah membuat citra negatif institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cendrawasih.
Proses hukum terhadap Pratu DAT yang telah menjual amunisi kepada KKB Papua dipastikan akan tetap berjalan, baik secara militer maupun hukum pidana negara.
Ancaman hukuman yang bakal diterima Pratu DAT pun cukup berat yakni, hukuman mati dan pencabutan jabatan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai UU Darurat No 12 Tahun 51.
Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” jelas Letkol CPL Eko Daryanto.
Usai tertangkapnya Pratu DAT oleh Pomdam XVII/Cendrawasih, polemik konflik sosial di Nduga, Papua malah semakin memanas.
“Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto.
Aksi nekat Pratu DAT membantu KKB Papua ini dianggap telah membuat citra negatif institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cendrawasih.
Proses hukum terhadap Pratu DAT yang telah menjual amunisi kepada KKB Papua dipastikan akan tetap berjalan, baik secara militer maupun hukum pidana negara.
Ancaman hukuman yang bakal diterima Pratu DAT pun cukup berat yakni, hukuman mati dan pencabutan jabatan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai UU Darurat No 12 Tahun 51.
Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” jelas Letkol CPL Eko Daryanto.
Usai tertangkapnya Pratu DAT oleh Pomdam XVII/Cendrawasih, polemik konflik sosial di Nduga, Papua malah semakin memanas.
“Aspirasi itu mungkin bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakatnya. Namun, untuk penarikan pasukan di Nduga tentu kita berdasarkan perintah Mabes TNI.
Tentu kita tidak bisa melakukan begitu saja,” ujar Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi, di Jayapura, Rabu (7/8/2019).
Letkol Inf Dax Sianturi menegaskan penugasan prajurit TNI untuk tetap berada di Nduga sudah berdasarkan beberapa pertimbangan.
Faktanya saja, dalam satu tahun belakangan, frekuensi konflik sosial di Nduga semakin tinggi dan memakan banyak korban.
“Fakta lainnya, korban-korban kekejaman OPM yang bermarkas di situ rata-rata warga pendatang sehingga TNI harus hadir untuk melindungi setiap warga Indonesia,” lanjut Letkol Inf Dax Sianturi .
Keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Nduga pun menjadi pertimbangan TNI sebagai penegak hukum.
“Di Nduga sudah jelas ada KKB yang baik secara langsung melakukan aksi maupun propaganda melalui media sosial dan menyatakan ingin melepaskan diri dari NKRI.
Itu sudah ancaman langsung terhadap kedaulatan negara,” tutur Letkol Inf Dax Sianturi.
Lebih lanjut, Letkol Inf Dax Sianturi menegaskan keberadaan pasukan TNI/Polri di Nduga bukan bermaksud untuk menakuti-nakuti warga.
Letkol Inf Dax Sianturi justru jadi mempertanyakan mengapa Bupati Nduga meminta pasukannya untuk mundur.
Padahal menurut Letkol Inf Dax Sianturi, Bupati Nduga seharusnya menjadi kepanjangan tangan pemerintah.
“Mungkin publik bisa menilai sudah berapa kali bapak bupati meminta TNI/Polri menarik pasuka.
Namun, ada pertanyaan kenapa beliau tidak pernah menyerukan untuk TPN OPM meletakan senjata dan menyerahkan diri, ini kan jadi pertanyaan,” pungkas Letkol Inf Dax Sianturi.(grid)