Diduga Ada Upaya Oknum BPJN Sulteng Bermain Anggaran Untuk Keuntungan Pribadi,Dengan Memasukan Proposal Ke PT. IMIP
Dari Peninjauan Langsung Wartawan Jalan Nasional Ruas Bahudopi,Di Beberapa Titik Sangat Rusak Parah,Kontras Dengan Pabrik2 Megah Berdiri Di Bahudopi.Sementara Jalan Yang Di Bangun PT IMIP Sangat Mulus.Membuktikan Bahwa Pihak Pemerintah Dalam Hal Ini Penangung Jawab BPJN Sulteng Kerjanya Tidur Alias Makan Gaji Buta,Bahkan Ada Dugaan Para Oknum Tikus2 Ini Membiarkan Kerusakan Jalan Tersebut Untuk Kelak Bisa Mendapat Keuntungan Pribadi.Dari Info Di Dapat Wartawan Bahwa BPJN Sulteng Mengajukan Proposal Ke PT IMIP untuk Perbaikan Jalan Tersebut.Sementara PT IMIP Tiap Tahunya Tampa Henti Membayar Pajak Kenegara Sebesar 18 Triliun.Rakyat Morowali Umumnya Dan Kec Bahudopi Khusunya Mempertanyakan Kerja2 Satker BPJN Sulteng Ini Apa??. Andi Warga Bahudopi Mengeluhkan Jalan Tersebut Kalau Hujan Bak Kubangan Kerbau Kalau Musim Panas Debu Bagaikan Kabut Halimun Ujarnya.Kepala BPJN Sulteng Dadi Muradi Yg Di Hubungi NP Di WA nya Nda Di Respon Bahkan Telpon Di Cuekin.Ini Kah Gambaran Pejabat Yang Di Gaji Rakyat????
Morowali, Nuansapos.com – Jalan Nasional ruas Bahodopi, Kabupaten Morowali di beberapa titik mengalami kerusakan. Meski sudah ada perbaikan, ruas jalan tersebut terlihat masih terdapat lubang menganga dan tergenang air.

Warga di lokasi menyebut kerusakan jalan ini akibat air yang menggenangi badan jalan ketika musim penghujan tiba sehingga mempercepat kerusakan.Hal itu juga diaminkan oleh pihak BPJN Sulteng melalui PPK 4.4 satker PJN wilayah IV, Windu mengatakan penyebab kerusakan jalan tersebut akibat tidak adanya drainase disertai elevasi pemukiman yang lebih tinggi dari jalan.
Sehingga jika hujan, ruas jalan tersebut menjadi titik berkumpulnya air. “Ini kami berkolaborasi dengan Pemda dan PT IMIP untuk penanganan, baik rigid beton maupun pembukaan saluran drainase,” kata Windu.BPJN Sulteng melalui PPK 4.4 akan bekerjasama dengan Pemda Morowali dan PT. IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) melaksanakan penanganan ruas jalan Bahodopi dengan pekerjaan rigid pavement dan pemasangan saluran samping (U-ditch).
“Pada tahun 2025 ini, di kawasan Kecamatan Bahodopi, pada badan jalan rigid beton sudah 775 meter, sedangkan saluran 1090 meter. Bentuk kolaborasinya berupa KSPU (Kerja Sama dengan Pelaku Usaha),” sebut Windu.
Kerjasama ini sejalan dengan Undang – undang nomor 40 tentang 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas serta SOP/UPM/DJBM-191 tentang penjelasan SOP Pembangunan jalan dengan skema pembiayaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR ( Corporate Social Responsibility).
Informasi yang didapatkan Wartawan RP, BPJN Sulteng telah memasukan proposal untuk perbaikan jalan ruas Bahodopi sebesar Rp 150 miliar ke PT IMIP. Hal ini juga dibenarkan oleh Windu.
Menurut dia proposal yang diajukan untuk pembangunan badan jalan sepanjang 14,4 Km. Namun permohonan dana perbaikan jalan oleh BPJN Sulteng ini menjadi pertanyaan, sebab, di satu sisi PT IMIP sendiri sudah membayar royalti dan pajak ke negara dengan jumlah yang tidak sedikit. Pada 2023 misalnya, nilainya mencapai Rp 18 triliun.
Kepala BPJN Sulteng Dadi Muradi saat dikonfirmasi terkait besaran nilai pajak ke negara oleh IMIP apakah tidak menjadi pertimbangan BPJN sebelum mengajukan proposal ke IMIP, kerusakan ruas jalan Bahodopi juga telah lama terjadi sebelum adanya efisiensi anggaran.
Kendaraan bertonase berat milik perusahaan juga tidak melintas di ruas jalan nasional tersebut karena PT IMIP telah memiliki jalan perusahaan sendiri. Namun menurut Dadi hal itu boleh-boleh saja dilakukan jika tak menyalahi aturan.”Ya kalau kerjasama memang sudah ada aturannya dan diperbolehkan, tergantung perusahaannya setuju atau tidak, terimakasih,” ujarnya kepada Wartawan RP. BAM (NP) / Radar Palu