Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Warga Batui Diamankan Polisi

0
644

PALU NP – BP (21) warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan akhirnya pihak Kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah  berumur 12 tahun, Selasa (12/2).


Pemuda yang berprofesi sebagai salah satu karyawan di PT. Sinar Prapanca Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan itu diamankan Kepolisian Sektor Batui sesuai laporan pengaduan yang masuk pada Minggu (23/2) lalu.

Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata SH, mengungkapkan terungkapnya aksi bejad pelaku itu berawal lewat percakapan sebuah perbincangan messenger antara pelaku dan korban.

“Awalnya pelapor membaca Screenshot perbincangan antara korban dan pelaku di aplikasi messenger yang dikirimkan perempuan berinisial MA melalui WhatsApp ke handphone pelapor,” ungkap Iptu Yoga.

Dalam perbincangan tersebut, kata Yoga, pelaku menuliskan kata-kata kepada korban yaitu “ng te mau baku nae? ” dan ” oiye. Te usah moh. Ba pelo saja dgn ba cium ple,”  bebernya.

Atas kejadian tersebut pelapor yang tidak lain adalah orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Batui.

“Saat ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terlapor BP sudah di amankan di Polsek Batui guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Yoga.(Hmas Polres BanggaiNP05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here