SIGI NP – Kapolsek Biromaru, AKP Hendry Burhanuddin mengungkapkan pihaknya kini mengamankan satu unit motor Mio Soul berwarna putih hitam di Polsek Biromaru.
Diduganya motor itu sempat dicuri dan ditinggal lari oleh pelaku.
Dijelaskannya pada 15 Januari lalu sekira pukul 00.30 Wita saat personil Polsek Biromaru melakukan patroli di wilayah Desa Kalukubula, melihat dua orang sedang mendorong motor. Sehingga tim patroli curiga dan menghentikan dua orang tersebut.“Saat dihentikan, keduanya justru lari masuk ke pemukiman penduduk. Personil kami pun bersama warga sekitar mengejar mereka, tapi tidak didapat. Barang bukti motor ini tertinggal di TKP dan akhirnya kami amankan di polsek, setelah memastikan tidak ada warga setempat yang mengaku memiliki motor ini,” jelas Hendry, Selasa (28/1) kemarin.
Menurutnya, hingga kini belum ada laporan terkait motor tersebut dan pemiliknya pun belum datang ke polsek. Olehnya, ia mempersilahkan pemilik motor untuk datang mengambilnya di Polsek Biromaru. “Yang merasa memiliki motor ini, silahkan datang dengan membawa bukti kepemilikannya,” tambah AKP Hendry.
Diketahui saat ditemukan di TKP, motor ini sudah dalam posisi tidak terpasang plat nomornya. Namun tertera nomor rangka atau chasis yaitu MH314D205BK356587 serta nomor mesinnya 14D-1356553.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati dalam menyimpan barang berharga, termasuk motor. Supaya aman, kalau sudah malam dan mau tidur, motor lebih baik disimpan di dalam rumah atau minimal digembok jika disimpan di teras rumah. Semoga pemilik motor ini segera datang mengambil ke Polsek Biromaru,” tutupnya (Humas Polres Sigi/NP05)