PALU NP – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Sat Lantas Polres Palu menggelar razia pelanggaran kasat mata melalui pemeriksaan surat -surat kendaraan serta komponen pendukung lainnya.
Kasat lantas Polres Palu IPTU Abdhi Hendriyatna,SIK mengatakan, giat ini dilaksanakan rutin setiap harinya tarutama di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan, maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Razia dipimpin langsung KBO Lantas IPTU Made Antera beserta jajaran Satlantas Polres Palu menggunakan kendaraan Patwal, dalam hal ini operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.
Kegiatan razia tersebut dilakukan dikawasan atau jalur keluar masuk kendaraan tujuan Kota Palu termasuk juga kami lakukan stasioner didalam kota.
Kapolres Palu. AKBP H.Moch Sholeh,SIK.SH.MH melalui Kasat Lantas IPTU Abdhi mengatakan, Laka Lantas bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan razia ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas.” kata Abdhi Selasa (28/01/20) pukul 09.30 Wita
Waktu pelaksanaan sistem razia ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00-12.00, hingga sekitar 16.00 Wita.
“Sasaran yang disasar adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya. Pelanggaran itu harus diantisipasi dengan sistem tilang.”jelasnya (NP05)