POSO NP – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Poso mengusulkan ratusan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk di rehabilitasi atau beda rumah. Program rehabilitasi itu akan di usulkan ke Kementerian sosial untuk bantuan tahun 2021 nanti.
Kepala Dinas Sosial Faried Awad mengatakan pihaknya telah memerintahkan operator Dinsos di masing- masing desa, agar segera mendata rumah yang tidak layak huni dan segara memasukan data tersebut dengan batas waktu pemasukan data Maret 2020.
Dia juga jelaskan bantuan itu bukan dari dana APBD, namun menggunakan dana bantuan pusat atau APBN.”Ini baru usulan saja, belum bisa di pastikan nama yang akan mendapatkan bantuan itu, ya kita inginkan semua usulan itu dapat diterima,” aku Faried Awad, Selasa (09/02/2020).
Kata Faried, data yang akan di masukan itu akan di verifikasi terlebih oleh pihak Kementerian Sosial dan sesuai data yang telah tercantum nama di aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTPKAS) yang telah terprogram di Kementerian Sosial. Selain itu pihak Dinsos juga akan turun lapangan untuk melihat langsung kebenaran data di masing-masing desa.
Sementara itu Kepala seksi indentifikasi dan penguatan kapasitas bidang fakir miskin Dinsos Poso, Supadi mengatakan bantuan rehabilitasi rutilahu itu, di danai senilai Rp15 juta per unit rumah. Jumlah dana itu, hanya untuk bahan bangunan tidak termasuk biaya tukang.
Sementara persyaratan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah itu, antara lain batas usia 60 tahun dan rumah masih menggunakan dinding papan. Selain itu bantuan juga, tidak di pungut biaya apapun dari penerima atau saat pendataan di desa.
“Sampai saat ini, jumlah proposal baru masuk sekitar 500 an saja, yang ada dinas ini, dan ini gratis tidak dipungut biaya,” ujar Supadi yang saat itu mendampingi Kadis Dinas Poso.(David Mogadi).