Jaksa : “ Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain”
Palu NP – Sejumlah saksi yang terdiri dari tenaga honorer, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Staf dan Bendahara yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi Kepala Satuan dan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Poso, SA pada Kamis (21/11) mulai dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara tersebut.
SA yang saat ini ditahan di Lapas Perempuan Sigi Biromaru disangkakan terlibat penyelewengan dana APBD 2017 sebesar Rp 1 miliar.
JPU, Andi Suharto mengatakan jika SA sebelumnya telah mengembalikan Rp 200 juta dari dana yang diduga diselewengkannya itu.Dia juga tidak menepis bahwa bisa saja ada pelaku lain setelah pemeriksaan saksi tersebut.
“Sudah dikembalikan 200 juta ke kas daerah, dia (SA) diduga terlibat pemotongan dana honorer, perjalanan fiktif, SPPD dan masih banyak lagi. Semua dalam satu berkas, nanti kita lihat perkembangannya dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain setelah pemeriksaan,” ungkap Andi kepada Nuansa Pos sesaat sebelum memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Palu Kamis (21/11) kemarin (NP05)