Dugaan Penipuan Rp 50 juta Oknum Pegawai PUPR Pal

0
671

Diduga Melibatkan Pejabat Pemda Kabupaten Poso

Palu NP – Dugaan penipuan dengan iming-iming pemberian paket proyek yang dilakukan Kafaludin oknum pegawai PUPR Palu yang disertai permintaan uang Rp 50 juta sebagai syarat administrasinya  kepada salah satu kontraktor asal Poso bernama Anton diduga ikut melibatkan salah satu pejabat Pemda Poso berinisial AL.


Dari investigasi yang dilakukan Media ini  ditambah keterangan korban, peran AL dalam kasus ini sebagai perantara dan mediator antara pelaku Kafaludin dan korban.

Kepada Nuansa Pos yang menghubunginya, Al tidak menepis sinyalemen tersebut.”Memang saya yang memperkenalkan dan mempertemukan mereka,” aku AL kepada Media ini.

AL juga tidak menepis adanya penyerahan uang dalam bentuk cash dan transferan menggunakan ATMnya lewat jasa perbankan yang ada di Poso.”Memang uang itu saya yang terima dan saya transferkan ke rekening Kafaludin,” jelasnya.

Namun demikian AL tidak bersedia dikatakan jika dia adalah pelaku utamanya.”Dalam hal ini saya hanya membantu mentransferkan menggunakan ATM saya,” kilahnya.

Sementara korban Anton tetap menuntut keuangan yang telah diberikan baik secara langsung kepada Kafaludin maupun lewat jasa rekening AL tersebut.”Saya telah ditipu dan saya tetap minta uangnya dikembalikan,” ungkapnya kepada Nuansa Pos Senin (25/11) kemarin.

Sementara Kafaludin yang berkali-kali dihubungi tidak bersedia mengangkat telepon genggamnya (NP05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here