Fakta Dugaan Selingkuh Bupati Poso Sengaja Dikaburkan

0
1707

PALU, NP—Fakta Dugaan selingkuh Bupati Poso Darmin Sigilipu dengan salah seorang oknum ASN lingkup Pemda Poso, oleh sementara kalangan dinilai sengaja dikaburkan dengn cara membungkam dan menekan orang-orang yang mengetahui data dan fakta tentang dugaan perselingkuhan itu.
“Rekaman suara bambu serumpun jelas nyata mengakui adanya hubungan intim antara keduanya, namun untuk menyelamatkan perbuatan kotor tersebut, rekaman itu berusaha disingkirkan dan masalah itu sengaja dikaburkan, dengan cara menekan dan memproses orang yang tahu dan memiliki rekaman tersebut,” tegas Deddy Todongi, saat dihubungi wartawan NP minggu (4/8).
Deddy mengatakan, dalam persidangan etik terkait sengketa pemberitaan Nuansa Pos dengan Bupati Poso, dia juga sangat menyesalkan alat bukti rekaman tdk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pemeriksaan tersebut.”Alat bukti rekaman itu adalah salah satu alat bukti untuk mendukung data dan fakta soal benar tidaknya perselingkuhan itu, mengapa rekaman itu, sengaja diabaikan dewan pers dalam pemeriksaan, ada apa ?” tanya Deddy.
Sebagai bagian dari insan pers, Deddy juga sangat menyesalkan proses persidangan etik dewan pers yng mengesankan diskriminasi, perlakuan tak sama terhadap Nuansa Pos selaku teradu dan Bupati Poso sebagai pengadu,”Saya ikut hadir saat itu, dan merasakan benar adanya perlakuan diskriminatif, termasuk dalam hal kesempatan klarifikasi, pengadu diberikan kesempatan lebih dari satu kali, yang ditandai dengan foto bersama, dan teradu hanya diberikan kesempatan klarifikasi sekali, dan tidak pernah dilakukan klrifikasi bersama, sebagaimana lazimnya persidangan mediasi,” ungkap Deddy.
Sementara itu, Kabag Humas Pemda Poso Arnold Songko yang dimintai tanggapan terkait sinyalemen pengaburan fakta dugaan selingkuh Bupati Poso, tegas membantah hal tersebut.
“Saya kira itu tidak benar, Bupati melakukan upaya hukum sesuai prosedur. Begitu pula ke dewn pers itu sesuai tahapan, kemarin juga sangat diapresiasi dewan pers langkah yng kami tempuh dengan menghargai dewan pers. Kita tunggu saja, semua dalam proses, mari kita hormati proses yang sementara berlangsung,” tulis Arnold Songko melalui cht wa, minggu (4/8).
Menanggapi soal adanya sinyalemen pengaburan fakta dugaan selingkuh Bupati Poso tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negar Republik Indonesia (LPNRI) Sulteng Harsono Bereki, S.Sos mengatakan, sebaiknya sengketa hukum antara Nuansa Pos dan Bupati Poso penyelesaiannya lewat jalur peradilan umum.
“Bupati Poso khan merasa tidak pernah melakukan perbuatan selingkuh, sementara pemberitaan Nuansa Pos memiliki data dan fakta termasuk rekaman, jadi sebaiknya penyelesaiannya di peradilan umum, semua akan terbuka, sehingga kita bisa mendapatkan kebenaran materil terkait perkara ini,” tegas Harsono. NP1


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here