Palu,Nuansapos.com – Menyanggah pemberitaan terkait pengusiran wartawan oleh Fitrah, Asipidum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 yang dirayakan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jumat (22/7/2022) pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy lewat Kasi Penerangan Hukum, Reza Hidayat menyampaikan permohonan maafnya.
Menurut Kajati, kejadian tersebut karena adanya miss komunikasi sehingga terjadi kesalah pahaman diantara kedua belah pihak.
Berikut Press Release yang dibagikan lewat WA grup Forum Wartawan (Forwat) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 pukul 09.00 wita bertempat di Aula Vicon lantai 3 Graha Perubahan Kejati Sulteng, Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., mengundang rekan-rekan jurnalis untuk menyampaikan secara langsung permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada hari jumat tanggal 22 Juli 2022.
Hal tersebut karena adanya miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak menjelang kegiatan akan berlangsung.
Kami berharap agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan mengharapkan ke depannya hubungan antara Kejati Sulteng dan rekan-rekan jurnalis lebih erat melalui kegiatan-kegiatan positif antara lain pertemuan rutin dalam program Ngopi (ngobrol pintar) dan Podcast”.
Kasi Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Reza Hidayat, SH.MH.