Jelang Akhir Tahun 2023, Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil THD

0
272

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan periode Oktober – Desember 2023 oleh Kejaksaan Negeri Banggai. (Foto: yunai)

Luwuk.Nuansapos.com – Dipenghujung tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai kembali melakukna pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.


Pemusnahan barang bukti berupa 332,3 gram Sabu dan ribuan pil Tryhexipenidil (THD) serta barang bukti lainnya, merupakan hasil kejahatan periode bulan Oktober – Desember 2023.

Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai, pemusnahan barang bukti dimulai sekira pukul 15.30 wita, Selasa (19/12), yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan lembaga terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terkait tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahakan. Sebagaimana hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Banggai, Sarman Tandisau, SH, berdasarkan siaran pers.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banggai. Barang bukti berasal dari 15 perkara sebagai berikut, 9 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 332,3566 dan bong/alat hisap sabu-sabu. Kemudian 2 butir Trihexyphenidyl (THD) dan 15 botol kosmetik tanpa izin edar, 2 perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang dan harta benda berupa parang, pisau dan sebagainya, serta 1 perkara tindak pidana umum lainnya berupa pakaian dan celana.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dilarutkan dengan cairan pembersih lantai dan digerinda hingga tidak dapat digunakan/dimanfaatkan lagi.

Kegiatan pemusnahan diakhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat yang hadir.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut juga merupakan tindaklanjut arahan pimpinan sebagai upaya mitigasi risiko penyalahgunaan barang bukti utamanya narkotika dan obat-obatan berbahaya di internal Kejaksaan Negeri Banggai. (Yunai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here