Jutaan Batang Rokok dan Minuman Beralkohol Dimusnahkan

0
671

LUWUK, nuansapos.com | Barang Kena Cukai (BKC) adalah barang-barang wajib cukai yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar cukai. Hal ini dibuktikan dengan dimusnahkannya jutaan batang rokok dan minuman beralkohol ilegal oleh Bea Cukai Luwuk, Selasa (10/12) kemarin.

Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk, pemusnahan itu dihadiri Bupati Banggai Herwin Yatim yang juga ikut memusnahkan rokok ilegal sebanyak 1.233.688 batang rokok dan 139 botol minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol.


Cukai sendiri menurut Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Sigit Santosa, adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang menurut sifat dan karakteristiknya yaitu konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan.

“Rokok dan minuman beralkohol yang dilakukan pemusnahan saat ini dinyatakan ilegal, karena tanpa pita cukai (Polos), ada yang menggunakan pita cukai palsu, ada juga menggunakan pita cukai bekas atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Sigit dalam keterangan Pers.

Jumlah barang yang telah mendapat persetujuan/keputusan dari KPKNL untuk dimusnahkan saat ini, dengan taksiran nilai barang sebesar Rp 637.624.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 412.857.250.

“BKC ilegal yang dimusnahkan ini adalah hasil penindakan oleh Bea Cukai Luwuk periode Agustus 2017 hingga Juni 2019,” tambahnya.

Selain melakukan penindakan, lanjut Sigit, Bea Cukai Luwuk juga melakukan sosialisasi tentang peraturan di bidang Cukai kepada masyarakat, dengan bersinergi bersama Pemerintah Daerah dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok.

Pihak Bea Cukai berharap dampak positif terhadap peredaran BKC baik rokok maupun MMEA, yakni pengamanan penerimaan negara dari sektor cukai, melindungi masyarakat dari rokok ilegal dari sisi kesehatan dan perlindungan konsumen termasuk melindungi produsen rokok legal, serta melindungi masyarakat dari dampak sosial yang negatif dari konsumsi minuman keras.

Reporter : Yunai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here