BANAWA np – Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Donggala, Paskal. Pemeriksaan Paskal untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Donggala tahun 2018.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Donggala 1,9M tahun anggaran 2018 ini terus didalami penyidik Kajari Donggala. Pekan sebelumnya staf bendahara keuangan KPUD Donggala inisal UN sudah menjalani pemeriksaan.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Palupi Wiryawan di hubungi melalui pesan Whatssap Rabu (31/7/2019) belum memberiakan keterangan kepada wartawan perihal pemeriksaan PPTK KPUD Donggala.
Kasus ini bermula dimana KPUD Donggala belum mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Donggala tahun 2018 sebesar 1,3M. Namun dalam pemeriksaan BPK Perwakilan Sulteng tetapi meningkat menjadi 1,9M
Melalui Plt Ketua KPUD Donggala, Tazkir Sulaiman, Kepala Sekretariat, Aslan, dan PPTK Paskal berjanji akan mengembalikan sisa dana hibah tersebut pada akhir tahun 2018.
Namun menurut Kadis Keuangan, Hatta, Rabu (1/2/2019) KPUD Donggala belum mengembalikan sisa dana tersebut.
Hal itu di sampaikan Kadis Keuangan kepada Wakil Ketua DPRD Donggala, Abd Rasyid. Dalam laporannya Hatta juga menyebut bahwa bendahara KPUD Donggala bernama Kardi di duga sudah melarikan diri.
“DPRD Donggala akan presure kasus ini sampai dana tersebut di kembalikan ke daerah,” ”kata Abd Rasyid
Pengakuan Hatta dikuatkan oleh Sekreratris KPUD Donggala, Aslan pada tanggal 18 Februari 2019. Ruslan mengatakan hasil audit internal KPUD Donggala dana hibah Pilkada Donggala tahun anggran 2018 yang belum dikembalaikan sebesar 1,9M.
Kata Aslan lagi jika sebelumnya laporan ke DPRD Donggala Hanya 900jt dana yang belum dikembalikan, tapi ketika dilakukan audit internal ada ketambahan sebesar 899jt lebih karena ada tunggakan pajak dan jasa giro belum terbayarakan.
“iya benar itu sudah hitungan final kami belum kembalikan dana sebanyak 1,9M ke kas daerah, tapi tak usah lah komiu foto saya karena berita ini tidak bagus,” pinta Aslan.(suaradonggala)