Hukum KriminalSultengViral

Dugaan Korupsi Desa Bakekau Ditangani Langsung Kejari Poso

Ft : Ilustrasi pembagian Babi tidak sesuai harga dan timbangan.

POSO,NUANSAPOS.COM – Kasus dugaan penggelembungan harga atau Mark Up proyek pengadaan Babi Desa Bakekau, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso ditangani langsung Kejari Poso.
Demikian ungkap Kacabjari Tentena, Yunan Putra Firdaus, SH,MH kepada Nuansapos yang mengkonfirmasi via WA Selasa (22/9) malam tadi.

Keseriusan penanganan dugaan kasus rasuah yang turut serta dimainkan oleh beberapa oknum sebagai pengada tersebut dibenarkan pihak Kejari Poso.

“Kami sudah mengundang Kadesnya untuk dimintai keterangan awal tapi yang bersangkutan masih Isoman (Isolasi mandiri-red),” jelas Farhan Kasi Intel Kejari Poso saat di cross check media ini akhir pekan lalu.

Pengadaan ternak Babi di Bakekau merupakan proyek Tahun Anggaran 2021 yang dipihak ketigakan.
Sebelumnya Pjs Kades Bakekau, Iwan Tobenu berjanji akan memberikan 1 ekor babi indukan dengan timbangan 50 Kg /ekor/Kk.
Namun saat pembagian klasifikasi babi yang datang bukan indukan melainkan anakan dan remaja dengan bobot timbangan hanya berkisar 15-20 Kg.

Meski Iwan Tobenu bersikeras mengelak, namun fakta lapangan membuktikannya.
“Silahkan datang cek langsung, babi yang kami terima memang begitu sudah keadaannya. Timbangannya tidak sesuai yang dijanjikan, jujur kami tertipu dan sangat kecewa sekali,” ungkap warga seragam.

Selain Pjs Kades, terdapat sejumlah item kegiatan peninggalan mantan Kades lama yang ditemukan Nuansapos dan perlu di usut Kejaksaan karena diduga sarat dengan korupsi.
Antara lain, pembangunan jemuran padi di atas tanahnya sendiri, pengadaan Wifi yang hingga saat ini tidak dapat dirasakan manfaatnya, pembangunan gedung Balai Desa yang tidak selesai-selesai dan kasus kongkalingkong jual beli lahan berpotensi emas yang dijadikan sebagai ajang bisnis dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp