MOROWALI, Sulawesi Tengah- Ormas Jaga Morowali di bawah Komando Hisam Kaimudin selaku penanggung jawab secara resmi membuat laporan sejumlah dugaan korupsi di Lingkup Pemda Morowali melibatkan sejumlah nama penyelenggara daerah bahkan ada nama disebut diluar itu yakni nama Asis Kabarata dan Asfar.
Sebelum membuat laporan resmi itu, Hisam Kaimudin dan rekan-rekannya terlebih dulu melakukan orasi dan membeberkan secara gamblang sejumlah dugaan korupsi yang dimaksudkan di depan kantor Kejari Morowali, Senin (20/11/2023).
Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi Ormas Jaga Morowali sebagai berikut:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Morowali segera periksa Ketua DPRD Morowali (KUSWANDI) terkait proyek rehab gedung DPRD Morowali.
2. Periksa Kuswandi atas dugaan suap 200 Juta hasil pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa Parilangke.
3. Tangkap Alwan Abubakar atas dugaan proyek fiktif di BKD Morowali.
4. Periksa dan seret Asfar atas dugaan aliran Dana Proyek Pembangunan jalan di Bahodopi.
5. Periksa Asis Kabarata dugaan proyek pembangunan gedung kantor Kelurahan Tofoiso atas anggaran yang diduga di Mark Up dan mengalir ke Asis Kabarata.
6. Meminta Kejaksaan Morowali untuk memeriksa Kepala Inspektorat terhadap
Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Pengawasan senilai 18 Miliar.
7. PT. KAS segera kembalikan sertifikat tanah masyarakat Bumi Raya.
8. Tangkap Kades Solonsa atas Dugaan Penjualan Tanah APL (tanah bengkok) milik Desa Solonsa.
Setelah membuat laporan resmi atas 8 point tersebut, Hisam Kaimudin kepada sejumlah Wartawan mejelaskan terkait nama Asis Kabarata dan Asfar. Nama Asis Kabarata disebut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor kelurahan Tofoiso.
“Bisa dicek dilokasi, itu cuma tiang-tiang berdiri nilainya hampir Rp.1 Milyar, perlu ada konsultan ahli lihat bagaimana betonya, tekanannya, dan lainnya yang menyangkut kwalitas pekerjaan,” urai Hisam Kaimudin yang selama ini dikenal getol menyuarakan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan penyelengara negara.
Sementara nama Asfar, lanjut Hisam Kaimudin terkait pekerjaan jalan pesantren Alkhairat bahodopi terbengkalai, bahwa sesuai temuan inspektorat pekerjaan jalan tersebut tidak selesai, kemungkinan Asfar sudah terima uang lalu uangnya sudah habis menyebabkan pekerjaan terbengkalai.
“Kita pertanyakan apakah Asfar sebagai kuasa direksi atau makelar proyek lalu uangnya mengalir ke dia yang bisa mempengaruhi kualitas pekerjaan,” pungkasnya penuh tanya.
“Diharapkan Kejaksaan serius menerima laporan ini karena yang kita laporkan nyata terjadi di lapangan, carut-marutnya pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak makanya tidak heran biasanya ada pekerjaan baru 1 bulan sudah rusak, sangat merugikan daerah dan masyarakat,” tambah Hisam diakhiri keterangannya.
Atas sejumlah laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali melalui Kasi Intel, Teddy Arisandi, S.H., M.H, mengapresiasi tindakan yang dilakukan Ormas Jaga Morowali yang dinilai perhatian dan peduli serta mendukung para aparat penegak hukum.
“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ormas Jaga Morowali dan Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (SABER KORUPSI) Kabupaten Morowali atas perhatian
dan kepeduliannya dan dukungannya kepada para penegak hukum untuk saling menjaga Kabupaten Morowali,” tuturnya saat diwawancara sejumlah awak media.
Disampaikannya Bahwa atas 8 (delapan) tuntutan yang dilayangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali melalui Kepala Seksi Intelijen Teddy Arisandi, S.H., M.H menyampaikan jika tuntutan aksi poin 1 terkait dugaan tindak pidana korupsi rehab Gedung DPRD Morowali 2020 s/d 2022 telah dilakukan pemeriksaan melalui Bidang Intelijen sesuai surat perintah SP.OPS 05/P.2.19/Dek.1/06/2023 tanggal 14 juni 2023, Perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan Pembangunan rehabilitasi Gedung DPRD Kab. Morowali Tahun 2020 s/d 2022 dengan hasil ditemukan Rp. 338.428.886 berdasarkan audit BPK dan telah dilakukan pengembalian.
Terkait poin 2 perihal dugaan suap Rp. 200.000.000 yang dilakukan kepala desa parilangke penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polres Morowali.
Bahwa untuk tuntutan poin 3 s/d poin 8 belum dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Morowali sehingga diminta kepada korlap untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Bahwa hisam kaimudin kemudian menyampaikan beberapa berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi namun setelah diteliti terdapat beberapa kekurangan terkait laporan tersebut sehingga hanya diterima 1 laporan yaitu Dugaan Korupsi Pengadaan Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektural – Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural Fiktif di BPKSDMD Kab.Morowali.
“Untuk laporan lainnya disarankan agar diperbaiki, kemudian di kirim kembali ke kantor Kejaksaan Negeri Morowali,” himbuhnya.
Pantauan media ini, massa aksi Ormas Jaga Morowali dikawal aparat kepolisan Polres Morowali dan Polsek Bungku Tengah. Usai menyampaikan laporannya, massa Ormas Jaga Morowali membubarkan diri dengan tertib kembali ke tempat masing-masing.
(PATAR JS)