Kejati Sulteng Bagi-Bagi Masker Didepan Perkantorannya

0
560
PALU NP – Sikap peduli Pemerintah Pusat terhadap krisis corona yang sedang melanda tanah air terus bergulir hingga ke wilayah-wilayah terdampak lainnya.
Hampir semua instansi secara reguler terus menerus berupaya agar wabah ini bisa terkendali hingga negeri ini bisa kembali kondusif dan normal seperti sediakala.

Salah satu staf Kejati Sulteng membagi-bagi masker kepada pelintas sebagai wujud kepatuhan mensosialisasikan himbauan Pemerintah Pusat (Ft:Wawan Ishak)

Salah satunya seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Atas dasar kemanusiaan dan kesadarannya sendiri, Lembaga anti rasuah ini berinisiatif membantu sebanyak mungkin orang dengan cara membagi apa yang bisa mereka berikan.

Harapannya hanya satu, agar orang yang dibantu bisa teringankan dan tidak tertular virus mematikan bernama Covid-19 yang telah banyak merenggut korban jiwa tersebut.


Jika sebelumnya Lembaga ini membagi-bagikan sembako bagi masyarakat kurang mampu, pada Senin (06/4) siang tadi giliran Masker yang mereka salurkan kepada masyarakat umum yang kebetulan melintas di depan perkantorannya.

Penggunaan masker di negara terdampak covid-19 sendiri merupakan kewajiban semua orang sesuai arahan Badan Kesehatan Dunia atau WHO (Ft:Istimewa)

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Inti Astutik, SH,MH bagi-bagi masker itu selain wujud perhatian para Jaksa dari Kejati Sulteng juga adalah program lanjutan “Jaksa Peduli” sebagai wujud mensosialisasikan himbauan Pemerintah yang menetapkan 5 April 2020, masyakarat wajib menggunakan masker atau penutup mulut.

Pelaksanaan kegiatan itu sendiri juga ikut di sosialisasikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Gerry Yasid SH,MH (Sinar Sulteng.com/NP05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here