KPK Minta Wartawan Morowali Awasi Serta Publikasi Penggunaan Dana Covid-19
Morowali NP
Lewat Teleconference, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wartawan Morowali ikut berperan aktif mengawasi dan mempublikasi penggunaan anggaran Covid-19 yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab.Morowali, sehingga masyarakat luas maupun publik mengetahui tentang penggelolaan dana tersebut.
Lewat Teleconference, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wartawan Morowali ikut berperan aktif mengawasi dan mempublikasi penggunaan anggaran Covid-19 yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab.Morowali, sehingga masyarakat luas maupun publik mengetahui tentang penggelolaan dana tersebut.
“Kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas di daerah kami minta ikut serta mengawasi dan mempublikasi penggunaan anggaran Covid-19 yang dikelola Pemda setempat,” Pinta Asep Rahmat Koordinator KPK Wilayah II Sulteng saat menggelar Teleconference bersama Humas Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh Dinas Kominfo dan Protokol Kabupaten Se-Sulawesi Tengah yang masuk dalam Gugus Tugas Covid-19, (15/5).
Menurut Asep Rahmat peran wartawan sangat diharapkan untuk melakukan pengawasan sekaligus publikasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang jumlahnya sangat fantastis, jangan sampai pihak-pihak tidak bertanggung jawab memamfaatkan situasi tersebut alias ambil kesempatan dalam kesempitan.
Dalam situasi seperti ini perlu peran aktif media untuk mempublikasi setiap penggunaan dana Covid-19 yang dikelola Pemda sehingga pihak-pihak yang coba memanfaatkan situasi tersebut akan merasa di awasi.
“Teman-teman media kami minta perannya untuk lebih pro aktif melakukan publikasi terhadap setiap proses penggunaan dana Covid-19, dengan demikian pihak-pihak tidak bertanggung jawab tak punya ruang gerak untuk memanfaatkan dana sosial tersebut,” Terangnya.
PEMKAB MOROWALI TERKESAN TERTUTUP PENGGUNAAN ANGGARAN COVID-19
Untuk diketahui, bahwa publikasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kab.Morowali sangat tertutup bahkan luput dari publikasi media yang ada di Kab.Morowali.
Hal tersebut disebabkan kurangnya keterbukaan Pemkab Morowali atas penggunaan anggaran Covid-19, sehingga para awak media kesulitan untuk mengakses data maupun informasi seputar penggunaan anggaran Covid-19.
Tak heran, banyak publik yang mempertanyakan peran Pemkab Morowali dalam penanganan Covid-19 serta perlindungan terhadap masyarakat Morowali ditengah situasi pandemi Covid-19.
Di hari yang sama sejumlah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kadis Keuangan Morowali yang saat itu Setda Morowali bertepatan sedang berada bersamaan diruang Kadis Keuangan.
Dalam penjelasan yang disampaikan Setda Morowali Moh.Djafar Hamid, SH bahwa Pemkab Morowali telah mengalokasikan Anggaran penanganan Covid-19, dimana awal penganggaran di alokasikan sebesar Rp.53 M.
Kemudian dilakukan pengkajian sejumlah pos belanja yang harus di biaya sehingga berkembang dari Rp.53 M menjadi Rp.68 M, itulah pagu anggaran yang ditetapkan bersama DPRD Morowali, Terang Setda Djafar Hamid.
Ditambahkan, dari anggaran 68 M digunakan untuk tiga komponen yakni untuk belanja kesehatan Rp.25 M lebih, Ketahanan Pangan Rp.32 M lebih, dan Keamanan Sosial Rp.11 M Lebih.
Dipergunakan untuk belanja kesehatan baru Rp.3 M, kemudian belanja ketahanan pangan sebesar Rp.2,8 M sementara belanja keamanan sosial Rp.719 juta.
“Jadi, sampai saat ini ini anggaran yang terpakai untuk penanganan Covid-19, sejumlah Rp.6 M lebih hingga waktu yang belum ditentukan,” Terangnya di amini Kadis Keuangan Faruk Jibran.