Palu,Nuansapos.com-Ketua koalisi rakyat anti korupsi (Krak) Sulawesi Tengah Harsono Bereki,S.Sos kepada wartawan Kamis (15/6-2023), di kantor Kejaksaan Tinggi mengatakan akan melaporkan dugaan korupsi proyek pengadaan Sapi di Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (DPKP) Buol ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
“Kami akan melaporkan CV.Miki Jaya Abadi ke Kejaksaan atas dugaan korupsi proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyaran di DPKP Buol,”tegas Harsono.
Menurutnya dengan dicairkannya Rp, 1,2 miliyar dari total Rp, 4 miliyar anggaran pengadaan sapi mestinya ada 125 ekor sapi. Tapi kenyataannya hanya 19 ekor yang nilainya Rp,182.400.000.
“Dengan demikian sangat layak dilaporkan ke Kejaksaan. Karena patut diduga ada korupsi dibalik proyek pengadaan sapi di DPKP Buol itu,”jelas Harsono.
Proyek pengadaan ternak sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol senilai Rp, 4 miliyaran itu pada tahun anggaran 2022.
Direktur CV.Miki Jaya Abadi Agus Rahmat melalui join bisnisnya bernama Surya via chat di whatsAppnya mengatak bahwa tidak terpenuhinya 100 persen pekerjaan pengadaan sapi karena adanya wabah nasional penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Klarifikasi terkait pemberitaan media online tentang pengadaan sapi di kab. Buol… Bahwa tdk terpenuhinya/terlaksana 100 persen pekerjaan tersebut, dikarena adanya wabah nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana ditindaklanjuti oleh Pemda provinsi dalam hal ini melakukan lockdown/pembatasan lalu lintas ternak utk mencegah penyebaran virus PMK di Indonesia pada umumnya dan di provinsi Sulteng pada khususnya. Dan kemudian ditindak lanjuti dgn surat edaran satgas PMK,”jelas Surya.
Menurutnya pihaknya sempat mengirim 51 ekor. Dan lolos seleksi hanya 19 ekor sebelum surat edaran (SE) No.07 Satgas PMK.
“Iyah benar.. kemarin sempat kirim 51ekor tp yg lolos seleksi hanya 19 ekor (sebelum SE 07 SATGAS PMK berlaku),”ungkapnya.
Disinggung soal uang muka Rp,1,2 M, apakah ada sebagian telah dikembalikan? Kata Surya belum ada. Bahkan Surya (CV.Miki Jaya Abadi) akan menggugat pemda Buol.
“Blm ada. Karna kami masih mau gugat pemda buol,”tegas Surya.NP/DNs