“Kadispar Donggala Kunci Mulut”
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala, Saja’un
Donggala NP – Janggalnya desain infrastruktur menara pengamat yang dibangun tanpa melihat sisi keamanan pengunjung di lokasi wisata Pusentase Desa Tawale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah cukup bisa mengindikasikan ketidakbecusan dan adanya dugaan korupsi di balik proyek pembangunan tersebut.
Proyek yang sebagiannya bersumber dari dana DAK itu juga bisa membuat orang celaka apalagi jika merujuk pada penggunaan material tegel (tehel) sebagai pengalas ubinnya serta tidak menggunakan material besi atau stainless sebagai pagar batas pengamannya semakin menguatkan indikasi pembangunan asal jadi dan dugaan korupsi dari proyek tersebut .
Kantor TIS yang di bangun diduga tidak proposional dan pemborosan keuangan dan anggaran negara
Selain menara pengamatan pembangunan Kantor Turis Informasi (TIS) yang tidak proposional juga menjadi salah satu indikasi adanya permainan di balik garapan proyek tersebut.
“Banyak betul kejanggalan dalam pembangunan proyek tersebut, kalau bisa di usut tuntas,” ungkap sejumlah warga saat investigasi lapangan dilakukan Nuansa Pos pekan kemarin.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala, Saja’un sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas proyek infrastruktur di lokasi itu tidak bersedia memberikan tanggapannya, pesan singkat yang dikirim redaksi Nuansa Pos tidak di balasnya.
Sementara Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Donggala, Rudi Rumondor kepada Nuansa Pos Selasa (12/11) mengatakan proyek tersebut masih akan dilanjutkan. Pernyataan Rudi itu semakin membuat persoalan semakin janggal.Pasalnya papan proyek yang terpampang dilapangan jelas menyebutkan jika proyek tersebut sudah berakhir pada Oktober 2019 bulan kemarin.
Objek utama pemandian Pusentase Donggala
Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah, I Nyoman Sariadijaya berjanji akan menindaklanjuti dan memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata Donggala, Saja’un segera melakukan klarifikasi terkait proyek tersebut.
“Saya minta Kadispar segera melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut” ujarnya.
Sayangnya hingga berita ini dinaikan belum ada satupun klarifikasi yang di berikan kepala dinas tersebut.
Di bagian terpisah, Kabag Komunikasi Pimpinan & Protokolir Donggala, Selvi Kalingie di sela-sela kesibukannya mengurus Rakor Forkopimda se Indonesia berjanji akan menyampaikan ke OPD bersangkutan dan menyampaiakannya ke pimpinan baik ke Sekda, Wakil Bupati dan ke Bupatinya. “Terima kasih atas masukannya, nanti kami akan koordinasikan dengan OPDnya dan menyampaikan ke atasan termasuk ke pak bupati,” ujarnya Selasa (12/11) kemarin (NP05)