LSM LPKP Lapor Kades Wawoangi di Kejati Sultra

0
572
LSM LPKP Lapor Kades Wawoangi di Kejati Sultra

Baubau np – Diduga merugikan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah, Kades Wawoangi Dilapor di Kejati.
Ternyata nasib buruk bukan hanya dirasakan Kepala Desa (Kades) Taduasa Kecamatan Batu Atas yang dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD). Kini tiba giliran Kades Wawoangi yang juga dilaporkan di Kejati Sultra oleh LSM Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) yang di Ketuai La Ode Tuangge.
Dikabarkan, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2016. Sebelumnya, sudah pernah dilaporkan di Polres Buton, sesuai surat tanda terima dokumen yang dikeluarkan Kanit Tipikor Polres Buton AIPDA ARIFUDDIN ISMAIL SH tertanggal 8 November 2017 yang lalu.
“Kita dalami sejak 2017 lalu, hasil teliti ada kejanggalan, ditambah keterangan dari beberapa pihak yang terlibat,” Beber Laode kepada wartawan disalah satu Kedai Kopi di Kota Baubau.
Kemudian tahun 2019, LSM LPKP kembali melaporkan dan kali ini langsung di Kejati, ditandai dengan tanda terima surat nomor 015/LP-LPKP/B/VII/2019. Menurutnya, laporan masyarakat dan hasil pengembangan, kuat dugaan adanya mark-up di empat titik penggunaan anggaran.
Tercatat, hasil tabulasi LSM LPKP, sedikitnya empat item proyek Desa Wawoangi diduga mark-up oleh Kades Wawoangi, antara lain; jalan lingkungan Rp.86.449.500; jalan usaha tani Rp. 325.805.000; penahan tanah Rp. 39.318.000; dan dana pemberdayaan masyarakat Rp.9.545.000, sehingga total keseluruhan kerugian Negara sebesar Rp.461.117.500.
“Kami sudah setor berkasnya pada hari kamis (25/7) di Kejati Sultra,” Ucap Laode.
Sampai berita ini diterbitkan, Kades masih tidak mengakui dugaan tindakan Mark-Up anggaran DD Tahap II tahun 2016 seperti apa yang dilaporkan.
“Saya tidak tau menau tentang apa yang dilaporkan. Taunya saya, Polres dan Inspektorat tidak temukan apa yang dituduhkan ke saya,”. Ucap Kades via telepon setelah dikonfirmasi salah seorang masyarakat. Kamis (1/8) sekitar pukul 17:30 Wita.
Kapolri Diminta Turun Tangan Atas Insiden Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan dan Percobaan Pembakaran Kantor PWI. koransultra


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here