Palu NP – Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) lintas sektoral Ditreskrimsus Polda Sulteng tahun 2020 digelar Polda Sulteng di Aula Torabelo Polda Sulteng, Selasa (11/2) dengan tema Penguatan Sinergitas Polisional guna penegakan hukum yang professional dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum.
Rakor yang dibuka langsung Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Syafril Nursal, SH, MH di Aula Torabelo Polda Sulteng, Selasa (11/2) itu juga ikut dihadiri oleh Kajati Sulteng, Kakanwil Kemenkumham, Irwasda Polda Sulteng dan seluruh pejabat utama Polda Sulawesi Tengah, Kepala Dinas,Badan,Balai pengguna PPNS di
Sulteng serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta Perwakilan Penyidik Polda Sulteng.
Dalam sambutannya Kapolda Sulteng mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri dalam penguatan sinergitas Polisional guna penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum.
Selain itu rapat koordinasi itu juga dimaksudkan sebagai wahana dan sarana untuk memelihara hubungan dan komunikasi secara berkesinambungan dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, baik dalam kegiatan yang bersifat formal maupun informal.
Sementara Rakor yang dimaksud sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam memelihara komitmen secara konsisten dalama penegakkan hukum dibidang tindak pidana khusus di wilayah Sulteng yang membahas tentang persoalan aktual guna dicarikan solusi yang efektif terhadap proses penegakkan hukum dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Senada dengan Kapolda Kabidhumas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi, Didik juga mengatakan hal yang sama.
Menurut Didik, pelaksanaan Rakor PPNS lintas sektoral di Aula Torabelo Polda Sulteng itu memang dimaksudkan untuk menguatkan sinergitas dalam pelaksanaan proses penyidikan sesuai bidang tugasnya masing-masing (Humas Polda Sulteng/NP05)