Pro Kontra Pembukaan Tambang Emas Parigi Moutong : ” Di Tolak Tiga Kecamatan Tapi Didukung Sebagian Besar Warga Lainnya “
Parimo, Nuansapos.com – Aksi unjuk rasa hingga blokade jalan trans sulawesi yang dilakukan warga dari Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan atas kehadiran Perusahaan pengolah tambang PT. Trio Kencana di Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu 12/02/2022) ternyata tidak didukung oleh warga lain yang tinggal di sekitar lingkar tambang perusahaan tersebut.
Salah satunya dari warga Posona, Kecamatan Kasimbar.
Menurut Emli yang juga adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Parigi Moutong, pihaknya justru mendukung kehadiran perusahaan pertambangan tersebut di wilayah mereka.
“ Saya justru mendukung kehadiran perusahaan itu karena masyarakat perlu pekerjaan. Jika pertambangan telah terbuka, maka mereka juga bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, sebagaimana daerah-daerah lain, di mana ada perusahaan pasti membutuhkan tenaga kerja,” ungkap Emli.
“ Sebetulnya saya juga sudah mensosialisasikan kepada warga terkait hal ini, ternyata 85% Warga diwilayah kami justru mendukung dan memberikan pernyataan disertai tanda tangannya untuk mendukung pertambangan itu dibuka” tambahnya.
Lanjut Emli, “ Saya sebagai Pemerintah Desa Posona dan selaku Ketua APDESI sangat mendukung,” tegasnya.
Dirinya menambahkan tidak hanya dia, dukungan juga datang dari beberapa Kepala Desa lain yang ada di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong
“ Kalau saya melihat khusunya di Kabupaten Parigi Moutong ini hampir semua mendukung dibukanya pertambngan legal di daerah ini, karena saat kami melakukan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa Mayoritas mereka mendukung,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama Ketua APDESI Kabupaten Parigi Moutong ini berharap. Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah agar bisa sama-sama mendukung dibukanya perusahaan pertambangan di wilayah mereka
“ Harapan saya kita bisa bersama-sama mendukung atas kehadiran PT. Trio Kencana sebagai perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), jangan kita hanya mendengar segelintir orang kita sudah mengambil keputusan,” harapnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagian warga, menurut Emli itu sah-sah saja yang penting sesuai prosedur,
” Kalau saya melihat kebanyakannya yang ikut demo ini anak-anak, yang kedua yang tidak memiliki lahan persawahan kalau toh ada hanya sebaagian kecil mengingat yang mereka tuntut adalah rusaknya lahan pertanian, sementara yang banyak ikut yang tidak punya sawah”, tukasnya.
TR salah satu warga yang juga mitra perusahaan PT. Trio Kencana kepada awak media mengatakan.
Aksi yang dilakukan sejumlah warga itu tidak mendasar dikarenakan sejumlah poin dalam tuntutan mereka terhadap PT. Trio Kencana tidaklah benar.
“Tudingan atas status ilegal yang diberikan kepada PT. Trio Kencana tidak benar, PT. Trio Kencana sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), saat ini tinggal menunggu RKAB nya (Rencana Anggaran Kerja dan Biaya),” ungkap TR.
“ Perlu diketahui, saat ini PT. Trio Kencana belum melakukan aktivitas pertambangan, karena masih menunggu beberapa kelengkapan izin, sementara perusahaan yang sebenarnya telah dinyatakan ilegal saat ini masih terus melakukan aktivitas pertambangan, seharusnya itu yang di demo ”
“ Inikan lucu, yang belum beroperasi karena menunggu legalitas di demo, yang jeals ilegal dan terus beroperasi tidak di demo, ada apa sebenarnya?” pungkasnya.