Ratusan Penggal Kayu Ilegal Asal Touna Tertangkap Di Sulsel, Bukti Kuat Adanya Mafia Ijin Palsu Di Sulteng

PALU,NUANSAPOS.COM – Ratusan penggal kayu ilegal asal Tojo Una-una, Sulawesi Tengah ditangkap Tim Gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah I Makassar dalam sebuah operasi di Jalan Poros Palopo, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelakunya JT warga Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
“Modus Pelaku melakukan pengangkutan kayu tanpa memiliki dokumen hasil hutan yang sah,” kata Kepala Balai Gakum KLHK Wlayah Sulawesi, Dodi Kurniawan seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/10) atau usai melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tertangkapnya JT berikut kayu-kayunya tersebut memperkuat adanya mafia ijin di Sulawesi Tengah.
Hasil telusur media ini, sedikitnya ada sepuluhan industri sekunder berupa Sawmill menggunakan gergaji bundar yang sudah sejak lama beroperasi khususnya di wilayah Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una.
Antara lain di Desa Kabalo, Matako, Malei Tojo dan Malei Lage. Pemain kayunya terindikasi berinisial HN, AP dan AC.
Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan 2 sistem pengambilan kayu dari dalam kawasan hutan baik yang ada di sekitar industri maupun yang diambil dari wilayah hutan lain.
Yang pertama dalam bentuk bantalan yang kemudian di bawa ke Sawmill dan di ubah dalam bentuk lembar seri (papan) dan balok-balok dalam berbagai ukuran.Yang kedua dalam bentuk bantalan yang lazim di sebut bantalan 35.
Kayu-kayu ini kemudian dikepak dalam Truk dan tutupi terpal untuk di jual ke Palu dan Sulawesi Selatan.
Ijin-ijin kayu itu sendiri di rekayasa menggunakan sitem print yang di catut dari Industri Primer yang kedudukannya di duga berada di Kabupaten Luwuk.
Dalam perjalanannya para pelaku ini biasanya singgah di sebuah rumah makan yang ada di perbatasan masuk Mangkutana untuk memantau aman tidaknya perjalanan mereka.
Setelah di rasa aman barulah perjalanan dilanjutkan kembali.

JT sendiri hanyalah salah satu pelaku yang kebetulan bernasib sial saja, dia ditangkap karena kebetulan ada operasi di tengah jalan. Sebenarnya masih banyak pelaku-pelaku lain namun mereka ini selalu lolos karena diduga punya bekingan dan uang pelicin untuk menyogok petugas di tengah jalan.
Jika mau serius, aksi ilegal logging dan penggunaan ‘dokumen terbang’ di Touna bisa saja di setop oleh aparat Kepolisian dan Kehutanan.
Caranya dengan menutup Sawmill ilegal dan memperketat pengawasan-pengawasan terutama di setiap Polsek-Polsek dan perbatasan wilayah antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.