“Satgas Saber Pungli juga membuka jaringan yang diperuntukan bagi masyarakat yang sekiranya mengetahui adanya dugaan pungutan liar dan ingin melaporkannya disilahkan menghubungi Call Centre Saber Pungli di nomor 085345995167”
SIGI NP – Inspeksi Tim Saber Pungli UPP Sulawesi Tengah ke sejumlah ruang pelayanan publik pada Senin (17/2) tak ayal membuat beberapa instansi yang ada di ibu kota Provinsi Sulteng terkejut.
Kunjungan mendadak yang dimaksudkan sebagai langkah untuk mewujudkan pemerintahan yang steril dari pungutan liar (pungli) di ruang pelayanan publik khusunya di lingkungan Kepolisian maupun Pemerintahan Sulawesi Tengah itu sendiri dipimpin langsung Ketua UPP Provinsi Sulteng, Komisaris Besar Polisi Ai Afriandi, SIK, SH, MM.
Setidaknya ada enam ruang pelayanan publik yang didatangi Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Ombudsman perwakilan Sulteng yakni Kantor Samsat Palu, Badan Pertanahan Kota Palu, Dinas Dukcapil Kota Palu, Pelayanan kendaraan Sim Keliling, Pelayanan SKCK di Polres Palu dan Dinas Perijinan Kota Palu.
Ketua UPP Provinsi Sulawesi Tengah di sela-sela kegiatan mengatakan, pelaksanaan sidak ini menunjukkan bahwa Satgas Saber Pungli Khususnya UPP Provinsi Sulteng senantiasa ada dan bekerja memantau tempat-tempat pelayanan publik sekaligus untuk mengecek kondisi rill pada tempat-tempat pelayanan publik sebagai upaya pencegahan terjadinya praktek pungutan liar. “Tujuannya untuk memantau tempat-tempat pelayanan publik sebagai upaya pencegahan terjadinya praktek pungutan liar,” jelas Ai Afriandi.
Satgas Saber Pungli juga membuka jaringan yang diperuntukan bagi masyarakat yang sekiranya mengetahui adanya dugaan pungutan liar dan ingin melaporkannya disilahkan menghubungi Call Centre Saber Pungli di nomor 085345995167.
“Bagi pelapor di jamin kerahasiannya,” tutup Ai Afriandi (Hms Polda/NP05)