Satu Sachet Sabu Seret Dua Pemuda ke Penjara

0
373

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, YA dan AA saat diamankan Sat Narkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Dua orang pemuda berhasil diamankan Polres Banggai terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, masing-masing YA (30) dan AA (31).


Operasi ini dipimpin langsung Katim Opsnal Saat Narkoba Polres Banggai sekira pukul 16.00 wita, Kamis (27/7).

Diketahui pelaku YA warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, sementara AA merupakan warga Desa Serese, Kecamatan Masama, terpaksa dijebloskan ke dalam penjara atas kepemilikan satu sachet sabu.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Muhammad Kasim mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima Tim Sat Narkoba, tentang adanya pengendara sepeda motor Mio M3 warna hitam coklat dengan nomor polisi DN 2728 RP, yang dicurigai membawa narkotika.

Saat melintas di jalan Pulau Seram, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, langsung dicegat oleh pihak kepolisian Resort Bangun, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar.

Satu sachet narkoba jenis sabu ditemukan dari tangan YA, yang disimpan dalam pembungkus rokok. Usai digeledah, kepada polisi YA mengaku disuruh membeli paket narkoba seharga Rp400 ribu oleh rekannya AA.

BB satu sachet sabu dengan berat bruto 0,45 gram. (Foto: Humas Polres Banggai)

“Satu sachet sabu dengan berat bruto 0,45 gram bersama barang bukti lainnya sudah kami (Polisi) amankan,” terang Iptu Muhammad Kasim.

Dari keterangan YA, polisi kemudian bergerak cepat menuju target lokasi di kos-kosan tempat hunian AA tinggal, yang berada di komplek Rajawali jalan Prof. Muhamad Yamin, Kelurahan Luwuk, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku AA.

“AA mengaku jika ia yang menyuruh YA untuk membeli sabu-sabu,” tambah Kasat.

Bersama barang bukti berupa satu sachet sabu, 1 unit sepeda motor, satu buah handuk merk Readme warna biru, ikut diamankan bersama para pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yunai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here