Sosialisasi Tahap II PT.MBN ke Warga: Penggunaan Blasting ikuti SOP akan dirumuskan bersama Masyarakat
MOROWALI Nuansapos.com- PT.Mineral Bumi Nusantara (MBN), perusahaan pertambangan batuan gamping yang berlokasi di Desa Lahuafu dan desa Unsongi, kecamatan Bungku Timur, Kab.Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, kembali melakukan sosialisasi tahap II terkait penggunaan Blasting/bahan peledak oleh pihak perusahaan. Bertempat di Aula kantor Desa Lahuafu, Selasa (28/07/2021).
Dalam sosialisasi tersebut disepakati penggunaan Blasting harus ikuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang kemudian dirumuskan bersama masyarakat yang ada di area lingkar tambang PT.MBN yakni masyarakat Desa Lahuafu dan Desa Unsongi.
“Segera merumuskan ini untuk kembali duduk bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan seperti apa SOP yang disepakati termasuk tanggung jawab perusahaan (MBN), ketika terjadi hal yang tidak di inginkan seperti yang baru-baru ini sudah terjadi, semua harus jelas dibicarakan bersama masyarakat,” Ucap Sekretaris Camat (Sekcam) Bungku Timur Saharuddin SE, saat dipersilahkan moderator memberikan argumennya.

Dikatakannya, selaku Pemerintahan Kecamatan Bungku Timur mewakili Camat Bungku Timur, berharap agar kesepakatan yang di ambil antara perusahaan dan masyarakat adalah yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Tentunya, untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik antara perusahaan dan masyarakat perlu duduk bersama dengan hati terbuka dan menerima semua masukan dan saran kemudian dirumuskan hal yang terbaik untuk kedua belah pihak.
“Untuk membicarakan ini, mungkin kita bisa bikin pertemuan di lain kesempatan antara perusahaan dan masyarakat tetapi jangan terlalu larut, boleh besok atau lusa bisa segera dilaksanakan supaya jangan berlarut-larut. dan harapan kami, jika SOP sudah di buat jangan cuma disimpan sendiri tapi tolong di sampaikan ke semua pihak supaya kita bisa ketahui bersama. barangkali begitu Pak KTT,” harap Saharuddin Sekcam Bungku Timur sembari memberi saran.
Apa yang menjadi penyampaian Sekcam Bungku Timur dalam sosialisasi tersebut, disepakati seluruh peserta yang hadir termasuk dari Kabid Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morowali Anwar Saimu, Kapolsek Bungku Tengah/Bungku Timur AKP Ahmad serta pembicara lainnya. Sebab secara legal penggunaan Blasting untuk kepentingan pertambangan di MBN sudah mendapatkan ijin dari Mabes Polri.

Sementara itu pihak perusahaan PT.MBN yang diwakili Kepala Tehnik Tambang (KTT) Muhdar ST, dihadapan warga peserta sosialisasi secara jentelmen menyampaikan permohonan maaf atas insident yang tak diinginkan terjadi dan hal tersebut adalah sesuatu yang bukan disengaja.
“Atas nama perusahaan PT.MBN menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas adanya insiden yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021, kurang lebih sekitar pukul 10.00 pagi. Dimana terjadi kesalahan teknis yang menimbulkan intensitas bunyi yang cukup tinggi serta adanya flying atau batuan yang berterbangan yang mengakibatkan terjadinya kebocoran atap rumah pemukiman warga. Terhadap insident tersebut, kami pihak perusahaan siap bertanggung jawab atas kerugian yang di alami warga,” ucapnya mantap.
Dijelaskannya, insiden ini terjadi tidak ada sama sekali unsur kesengajaan dari tim peledakan. kejadian ini murni karena kesalahan teknis atau pun human error. dari kejadian ini pula tindakan pihak perusahaan mengambil langkah atau respon cepat terhadap kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh adanya insiden ini. yakni dengan cara memperbaiki dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan peledakan tersebut.
Secara internal, perusahaan kami telah melakukan evaluasi kerja atau meeting internal untuk mengantisipasi agar kedepannya, hal-hal yang merugikan masyarakat tidak terjadi lagi. sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terhadap kegiatan peledakan.
“Perusahaan ini akan selalu berupaya menjaga hubungan harmonis yang terbangun antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar khususnya wilayah Desa Lahuafu dan Desa Unsongi dan juga selalu berusaha dengan adanya hasil kegiatan penambangan ini masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya khususnya dalam bidang pembangunan desa,” terang Muhdar panjang lebar.
Ditambahkan dalam penjelasannya, bahwa penggunaan Blasting tersebut merupakan ke- 8 kalinya tetapi sama sekali tak pernah terjadi seperti insiden baru-baru ini.
“Seperti kita ketahui bersama, ini merupakan ke-8 pemakaian Blasting tidak pernah terjadi seperti insident baru-baru ini. Tentunya kedepan ini menjadi pengalaman berharga untuk perbaikan dan untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Kesimpulan akhir, akan dilakukan kembali pertemuan interen antara PT.MBN dengan masyarakat dua desa tersebut, membicarakan tehnis SOP yang akan disepakati termasuk bentuk tanggungjawab perusahaan ke warga terdampak insiden yang terjadi.
Hadir dalam sosialisasi, Sekcam Bungku Timur, Kabid DLHD Morowali, Kapolsek & Danramil Bungku Tengah/Bungku Timur, Pihak perusahaan yang diwakili KTT MBN, Kades Lahuafu dan Kades Unsongi serta masyarakat kedua desa tersebut.
Pelaksanaan sosialisasi berjalan aman dan tertib, serta dalam acara sosialisasi, seluruh peserta menggunakan protokol kesehatan.