Kapolda Sulteng Akan Tindak Tegas Penimbun Sembako dan Alkes Ditengah Krisis Corona !!!

0
776

PALU NP – Ditengah gencarnya perlawanan pemerintah melawan virus mematikan Corona, Kapolda Sulteng, Drs. Syafril Nursal, S.H, M.H menegaskan para pedagang sembako dan penjual alat kesehatan agar tidak melakukan penimbunan  dan menaikan harga barang melebihi batas kewajaran yang ada.


“Kepada para penjual yang berkaitan dengan sembako saya minta untuk tidak menimbun demikian pula dengan alat-alat kesehatan tidak dijual dengan harga yang mahal tapi dengan  harga yang pantas agar masyarakat dapat membelinya,” tegasnya usai melakukan inspeksi ke Pasar Inpres, dan ke Bandara Mutiara Sis Aljufri serta ke sejumlah tempat-tempat keramaian lain yang ada di pusat Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Terhadap orang yang melakukannya  pihak kepolisian kata Kapolda  akan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya.

“Kapolri sudah mengeluarkan maklumat kepada masyarakat untuk tidak menimbun bahan-bahan sembako. Apabila nanti kita menemukan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan pada situasi kritis seperti ini, kita tidak main-main dan akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya yang saat kunjungan didampingi oleh Kabidhumas, Kombes Polisi Didik Supranoto, Senin (23/3).

Menghadapi situasi genting seperti ini Kapolda juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tetap tenang serta tidak perlu membeli bahan makanan secara berlebihan karena bahan-bahan itu kata Kapolda akan tetap tersedia.

Olehnya pihaknya meminta masyarakat berlaku tertib dan mematuhi semua himbauan dan apa yang sedang di upayakan oleh pemerintah.

“Kepada masyarakat tidak perlu membeli bahan makanan secara berlebihan karena persediaan itu tetap akan ada. Oleh karena itu saya minta agar masyarakat tertib dan mengikuti semua himbauan pemerintah,” tukasnya.

Kunjungan Kapolda Sulteng ke sejumlah pusat-pusat keramaian di kota Palu itu sendiri merupakan lanjutan dari Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19)(humas polda/NP05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here