10 Hari Lagi Riwayat Jembatan Pamona Selesai
Pamona np – Secarik surat bernomor 007/445/PAMPUS/2019 yang ditujukan ke Majelis Jemaat Pamona tertanggal 03 Oktober 2019 dan di tandatangani oleh Camat Pamona Pamona Puselemba, Gloria Tobondo, SE kembali gegerkan warga.
Isyarat dari surat itu sendiri berisi pemberitahuan dan perintah tentang pembongkaran situs Jembatan Pamona yang nantinya akan dilakukan dan di akomodir langsung oleh Perangkat dan masing – masing Ketua LPM dari Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan tersebut.
“Pembongkaran jembatan Pamona lama oleh perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan yang di akomordir oleh Ketua–Ketua LPM masing-masing Desa dan Kelurahan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober 2019 berkoordinasi dengan Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Pamona Puselemba dan selanjutnya akan kembali dibangun jembatan Pamona yang baru” demikian cuplikan surat yang bikin geger warga tersebut.
Pembongkaran jembatan itu sendiri dari mulanya sudah ditentang warga. Soalnya jembatan itu selain memiliki nilai historikal tentang perjalanan sejarah perkembangan peradaban to Pamona Tentena juga dianggap sebagai saksi dan kenangan-kenangan dari para leluhurnya.
“ Jembatan itu adalah sejarah dan saksi hidup yang sangat penting bagi dan kalaupun diganti dengan jembatan modern tetap akan kami lawan,” tegas hampir seluruh warga seragam.
Selain tidak disetujui warga, pembongkaran jembatan Pamona itu sebenarnya juga ikut ditolak oleh sejumlah anggota Dewan dari beberapa Fraksi. Diantaranya oleh Iskandar Lamuka dari Partai Demokrat dan Conny Modjanggo dari Nasdem. Kedua anggota Dewan itu bersikeras menolak dan tetap pada pendiriannya. “ Tidak boleh di bongkar karena memang memiliki nilai historikal dan sejarah yang tinggi,” jelas Conny kepada Media ini.
Surat yang dikirim Camat itu sendiri dinilai warga terlalu berlebihan sebabnya Camat dan Lurah yang harusnya menjadi perpanjangan dan mediator warga yang menolak dinilai justru berpihak dan telah menjadi pesuruh perusahaan Bukaka yang nota bene adalah perusahaan swasta namun memiliki kepentingan dari pembokaran jembatan tersebut.
“ Ini Camat dan Lurah kelihatannya sudah jadi pesuruh perusahaan. Mereka kan pemerintah dan pembina tapi bisa-bisanya di ‘peralat’ dan jadi pesuruh dari perusahaan swasta seperti Bukaka itu ya?” tanggap warga dengan nada heran.(05)