NasionalSulteng

Tahun 2020, Polres Poso Berhasil Tekan Aksi Kejahatan Konvensional

POSO, Nuansapos.cim – Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K mengakui jika pada tahun 2020 aksi kejahatan kemanusiaan / konvensional, dalam wilayah hukum Polres Poso, terjadi angka penurunan jika dibanding pada tahun 2019 silam.

“Ada penurunan aksi kejahatan yang terjadi di sepanjang tahun 2020 ini. Hal ini, kemungkinan besar disebabkan dampak adanya pandemi covid-19 dan kesadaran dari masyarakat dengan adanya himbauan serta kerja keras dari pihak jajaran Polres Poso,” ungkap Rentrix Ryaldi Yusuf, dihadapan sejumlah pewarta, saat digelar Konferensi Pers terkait pancapaian kinerja Polres Poso tahun 2020, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan jika tahun 2019 pihaknya menangani kasus kejahatan sebanyak 656 kasus. Tahun 2020 hanya 542 kasus atau turun sekitar 17 persen. Sedangkan dari 542 kasus tersebut telah diselesaikan sebanyak 73, 68 persen sedangkan 24 persen masih dalam penyelesaian.

“Tahun 2020 ada tiga kasus yang menonjol diantaranya pencurian 37 kasus. Penganiayaan 26 kasus, dan kontak senjata dengan pihak MIT 7 kasus. Namun dari kyantitas kasus pencurian dan penganiayaan tahun ini mengalami penurunan, pencurian 18,8 persen dan penganiayaan 26,53 persen,” tegas Kapolres Rentrix.

Orang nomor satu di Polres Poso ini juga menuturkan bahwa pada tahun 2020, untuk kasus pidana khusus juga terjadi penurunan, jika dibanding tahun sebelumnya. Seperti kasus korupsi, di tahun 2019, laporan yang masuk 33, sedangkan tahun ini hanya ada 3 kasus, yang saat ini dua kasus telah penyerahan ke dua, sehingga penyelesaian 200 persen.

Kasus ITE pencemaran nama baik juga terjadi penurunan pada tahun 2020, dengan 3 kasus. jika banding tahun 2019, ada 28 kasus. Begitu pun kasus pornografi, tahun ini nihil, sedangkan pada tahun 2019 ada 2 kasus

“Perkara Narkotika turun dua kasus tahun ini, jika dibandingkan dari tahun lalu, sedangkan babuk 270,9 gram sabu dari 27 tersangka dan 19 laporan polisi. Kasus Lakalantas juga terjadi penurunanan, tahun 2019 terjadi kecelakaan 119 kasus tahun 2020 hanya 103 peristiwa. Jumlah korban meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 41 orang sementara tahun ini 30 orang. Sedangkan kerugian marteri tahun lalu Rp 664.000.100,. Dan tahun ini Rp 392.550.000 atau turun sekitar 59 persen,” terangnya.

Sementara tindakan disiplin interen anggota juga terjadi penurunan. Tahun 2019 sebanyak 15 personil Polres Poso mendapatkan tindakan disiplin.Tahun ini hanya 10 anggota. Dan anggota yang mendapatkan hukuman kode etik tahun 2019, 5 orang, sementara tahun ini nihil.

“Terkait dengan situasi pandemi saat ini dan adanya maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kerumunan masa pada perayaan Natal dan tahun baru, serta surat edaran Gubernur Sulteng dan Bupati Poso tentang penanganan covid-19 kami menghimbau agar warga masyarakat melakukan protokol kesehatan (Prokes) dan tidak melakukan kegiatan dengan kerumunan masa, pesta kembang api serta kegiatan yang melanggar Prokes itu sendiri. Keberhasilan ini kami lakukan dengan terus bekerja keras sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp