Tanah Nenek Ini Dipinjam Pemerintah Ganti Ruginya Diserobot Orang Lain !!!

0
575


LORE UTARA, NUANSAPOS.COM – Lis Abe wanita tua 74 tahun ini hanya bisa tercenung.

Mata istri H Nggasi, mantan perangkat Desa Wuasa yang telah berpulang ke Penciptanya ini hanya bisa berkaca-kaca saat menceritakan sejarah tanahnya yang di ambil alih Pemerintah tanpa ganti rugi yang harusnya bisa menjadi kenangan di hari tuanya.


“Suami saya dulu perangkat di Desa ini, waktu itu kami punya kebun sudah ada jagung didalamnya. Batas-batasnya juga jelas, kami gali sudut-sudutnya sebagai tanda batas seperti kebiasaan yang berlaku saat itu,” cerita wanita usia senja ini mengawali kisahnya sambil sesekali memperbaiki syhal penahan dingin yang melilit di lehernya.

“Waktu sedang merawat jagung tiba-tiba ada penyampaian kalau kebun kami mau dipinjam. Katanya untuk pembangunan kantor Camat yang sampe hari ini masih ada dalam loronng dekat pasar Wuasa”

Bekas Kantor Camat Lore Utara yang tidak terurus dan dibiarkan terlantar begitu saja.Ft : Deddy Todongi

“Karena pikir untuk kepentingan orang banyak akhirnya tanah itu kami relahkan dan kasih ke pemerintah. Setelah itu kamipun pindah berkebun tanam kopi di tanah pemberian orang tua yang belakangan juga dipinjam lagi untuk pembangunan landasan pesawat Cesna,” ucapnya sambil matanya menarawang ke masa lalu.

Sayangnya kata Lis, belakangan tanah-tanah yang dipinjam Pemerintah itu tidak pernah dikembalikan lagi secara utuh selain hanya satu bidang seluas 360 meter persegi yang itupun kata Lis malah di serobot oleh orang lain.

“Tanah kami dulunya luas sekali, yang kami punya sendiri dan yang dari orang tua kami.Memang ada sedikit yang dikembalikan lagi tapi koq di kasih ke orang lain,” ujarnya manahan sedih.

Menyikapi hal ini, Nuansapos yang mencoba menelusuri kebenaran cerita Nenek ini akhirnya berhasil menemukan kebenaran dan keberadaan tanah Nenek ini.

Tanah tersebut memang masih ada, yang pertama diolahnya menanam jagung sudah dibangunkan Kantor Camat yang dikenal sebagai Kantor Camat lama dimana bangunannya sudah dibiarkan terlantar dan ditinggalkan begitu saja. Belakangan masih dalam satu kompleks yang sama kemudian dibangunkan bangunan PAUD atau sekolah Taman Kanak-Kanak.

Sekolah TK/PAUD Wuasa

Akan halnya bidang tanah landasan pacu pesawat warisan dari orang tua suaminya untuk menanam Kopi juga masih ada dimana saat ini sudah dibangunkan Pasar tradisional yang juga dibiarkan terlantar begitu saja.
Surat asli Penyerahan tanah dari Pemerintah Desa Wuasa yang hingga kini tidak jelas penyelesainnya.Ft : Deddy Todongi

Dari dokumen Pemerintah Desa Wuasa yang ditandatangani mantan Kades Wuasa, Yuser T Gae tertanggal 07 Juni 2011 secara jelas tertulis adanya satu bidang tanah seluas 3,060 meter persegi yang kembalikan ulang kepada keluarga ini. Namun belakangan surat tersebut seolah-olah di buat hanya sebagai formalitas saja.
Tanah penyerahan ganti rugi korban dibiarkan diserobot orang lain. Ft : Deddy Todongi

Buktinya tanah itu justru di biarkan di serobot dan di kelola orang lain, parahnya lagi meski sudah beberapa kali dilaporkan ke Pemerintah setempat namun tak pernah di gubris sama sekali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here