Sulteng

Tingkatkan Kompetensi PKB/PLKB, BKKBN Sulteng Gelar Uji Sertifikasi Secara Virtual

Kaper BKKBN Sulteng, Dra.Maria Ernawati, MM memantau pelaksanaan Sertifikasi online bagi PKB/PLKB.(F-ist)

PALU, NP – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) tengah menggodog sertifikasi bagi Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) atau Petugas KB.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi PKB/PLKB.

Melalui visinya, BKKBN adalah “menjadi lembaga yang handal dan terpercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas” dengan misinya adalah : Mengarus-utamakan pembangunan berwawasan kependudukan, menyelenggarakan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, memfasilitasi pembangunan keluarga, mengembangkan jejaring kemitraan dalam pengelolaan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, membangun dan menerapkan budaya kerja organisasi secara konsisten.

Visi misi tersebut dapat menjadi penyeimbang, penyelaras gegap gempitanya program pemerintah yang tertuang dalam sembilan agendanya yang lazim dikenal dengan istilah nawa cita. Sehingga BKKBN dapat berkontribusi membangun Indonesia dari pinggiran dengan program Kampung KB (implementasi cita ke-3), membangun kualitas penduduk dengan promosi dua anak cukup (implementasi cita ke-5), serta membangun karakter bangsa melalui revolusi mental (Cita ke-8).

Dengan dinamika program KB (yang kemudian menjadi KKBPK) tersebut, diperlukan kesiapan petugas lini lapangan khususnya PKB/PLKB yang handal, cerdas, terampil dan berorientasi pada keluaran (out put) yang berkualitas.

Dengan kata lain PKB/PLKB memerlukan tidak hanya semangat tetapi juga kompetensi, sebagai dasar standardisasi pelayanan KB dan sertifikasi PKB/PLKB.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Disebutkan bahwa Sertifikasi PKB/PLKB selain bertujuan untuk mengukur dan mengetahui kompetensi PKB/PLKB sebagai tenaga penggerak program KKBPK di lini lapangan, juga untuk memberikan informasi dalam program pendidikan dan pelatihan, terkait jenis pelatihan yang dibutuhkan PKB/PLKB terutama dalam pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan.

Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sulteng, Fra.Maria Ernawati, MM mengatakan bahwasanya hasil sertifikasi ini dalam rangka peningkatan kompetensi PKB/PLKB juga dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional.

” Oleh karena itu sertifikasi PKB/PLKB sangat penting untuk dilakukan, karena dapat berpengaruh pada kesuksesan program KKBPK di Indonesia,” ujar Maria Ernawati.

Untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaan sertifikais tahap pertama ink, ada sebanyak 34 orang PKB/PLKB dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala (Pasigala) Buol dan Toli-Toli mengikuti Sertifikasi Penyuluh KB yang digelar oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah di 2 lokasi yang berbeda yaitu di ruang Pola Perwakilan BKKBN Sulteng dan di ruang wifi corner ID Telkom Toli-Toli. Kegiatannya dilaksanakan serentak pada Rabu, (4/11/2020).

Dalam pelaksanaan sertifikasi kali ini, yang dilakukan secara online dengan mengakses website sertifikasi.bkkbn.go.id, dipantau langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng Dra. Maria Ernawati, M.M di ruang Pola sembari memberikan arahan dan semangat kepada peserta sertifikasi

Dikatakannya, PKB/PLKB diwajibkan mengikuti ujian sertifikasi yang terdiri dari 155 soal dengan waktu pengerjaan selama 5 jam, ini sebagai upaya mewujudkan tenaga lini lapangan program KKBPK yang kompeten, berintegritas, dan profesional

Dijelaskan, Sertifikasi tahun ini dilaksanakan dalam 3 sesi, dimana sesi pertama dilaksanakan pada sesi pertama per tanggal 4 November 2020, sesi kedua dijadwalkan pada 9 November 2020 untuk Kabupaten Parigi Moutong dan Banggai Kepulauan serta 11 November bagi Kab. Poso, Morowali dan Morowali Utara, hal ini dilakukan agar tidak terjadi flood/ overload pada server pusat ketika mengakses web secara bersamaan.(NP)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp