Torehkan Sejarah, Baru Kali Ini Morowali Utara Dapat Predikat WTP Dari BPK RI
MORUT,NUANSAPOS.COM-Kabupaten Morowali Utara (Morut) sejak diresmikan menjadi daerah otonomi belum pernah mendapatkan predikat WTP dari BPK namun pada saat ini predikat itu akhirnya berhasil diterima saat dipimpin Plh Bupati, Moh Asrar A Samad.
Hal ini tentu saja merupakan sebuah prestasi dan secara tidak langsung telah menorehkan sejarah yang mesti dipertahankan oleh seluruh jajajaran Pemerintahan Morut, sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan keuangan 2019 Morut, baik-baik saja.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morut tahun 2019, hari Selasa (30/6/2020), via Video Conference, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara.
Plh. Bupati Morut, Moh. Asrar Abd. Samad dan Ketua DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, menerima langsung Opini WTP untuk pertama kalinya itu. Hal ini tentunya menjadi suatu keberhasilan dan kebanggaan bagi suatu Daerah dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Morut.
Sementara itu, Ketua DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, menyampaikan ucapan terima kasih atas diberikannya opini WTP, untuk pertama kalinya, Insya Allah akan kita pertahankan pada tahun-tahun kedepan, dan juga mengharapkan masukkan serta arahan-arahan dari BPK RI Perwakilan Sulteng.
Sebelum sambutan, Plh.Bupati dan Ketua DPRD Morut serta Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, menandatangani berkas yang telah disediakan.
Nampak hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Morut, Sekretaris Daerah, Asisten III bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala PD, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Bappelitbangda. MK/TAR