NasionalSulteng

UPUBKB Dishub Kabupaten Poso, Perlu Mendapat Dukungan Dari Pemda Poso

POSO, Nuansapos.com – Sebagai UPTD dalam Pengelolaan Prasarana Teknis Dan Perhubungan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Poso, keberadaan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), saat ini perlu mendapat perhatian dan dukungan dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Poso.

Ini bukan tanpa sebab, pasalnya pasca diterima surat edaran Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor : AJ.502/33/7/DRJD/2020, klasifikasi : Penting/Segera, Perihal : Penggunasn Bukti Uji Berkala Kendaraan Bermotor, tertanggal 17 November 2020, UPUBKB Dishub Kabupaten Poso, agar sesegera mungkin berbenah diri, terkait keberadaan sejumlah alat uji kendaraan bermotor yang dimiliki saat ini.

“Sesuai isi surat edaran Kementerian Perhubungan, yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, terhitung 01 Januari 2021 mendatang, penyelenggara pengujian berkala kendaraan bermotor, hanya dapat di operasikan oleh UPUBKB, yang telah terakreditasi serta telah memberlakukan atau mengimplementasikan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) berupa kartu Uji dan Tanda Uji,” ungkap Kadishub Kabupaten Poso Oktovianus Lebang SE, kepada pewarta media Nuansapos.com, belum lama ini.

Olehnya ucap Okto sapaan akrabnya menambahkan, apabila semua instrumen alat uji yang saat ini di miliki oleh UPUBKB Kabupaten Poso, tidak teragreditasi keberadaannya, hal ini bisa berakibat dicabutnya izin operasionalnya, sekaligus hilangnya sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini, yang setahunnya bisa mencapai 200 juta rupiah per tahun.

Terpisah, Kepala Seksi UPUBKB Dishub Kabupaten Poso Almatsya Kandolia yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada sebanyak 7 jenis alat uji kendaraan bermotor dilingkungan kerjanya yakni ketebalan asap (smoke tester), emisi CO/HC (gas analyser), kegelapan kaca (tint tester), lampu utama (headlight tester), berat (axle load tester) dan tingkat suara (sound level), serta alat uji rem (rem tester) yang telah dilakukan kalibrasi.

“Pada bulan November 2019, oleh petugas kalibrasi Ditjend Perhubungan Darat, telah melakukan kalibrasi terhadap ketujuh alat uji yang ada. Semua alat uji ini, semuanya masih kategori standar.” jelas Acha sapaan akrabnya.

Khusus untuk alat uji rem, ujar Acha menambahkan saat ini dalam kondisi tidak bisa dioperasikan, selain telah berusia tua (produk 2008), juga akibat pasokan daya listrik yang dibutuhkan , tidak bisa terpenuhi.

“Karena sangat dibutuhkan, saya sangat berharap, tahun depan (2021), rencana pemasangan listrik dengan daya 3 pashe bisa terlaksana, agar alat uji rem ini, bisa kembali berfungsi.” akunya.

Hanya saja dirinya berharap, melalui kebijakan Dishub Kabupaten Poso, keberadaan alat uji rem yang ada saat ini, bisa diganti dengan yang baru, dengan bertimbangan spare part maupun teknisinya yang sulit ditemukan.

Namun demikian kata dia, sesuai hasil konsultasi dengan pihak teknisi dari Makassar, alat uji tersebut masih bisa dilakukan upgrade, sesuai tuntutan kebutuhan saat ini (uji rem elektronik.red), dengan estimasi biaya sekira 300an juta rupiah. “Ketersediaan alat uji rem elektronik ini, menjadi satu keharusan sebagaimana permintaan yang telah disampaikan oleh pihak Ditjend Perhubungan Darat, sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskannya lagi, guna meningkatkan pemasukan PAD, Acha juga berharap adanya unit kendaraan layanan uji kendaraan bermotor keliling. Sehingga, dengan unit tersebut, nantinya bisa menjangkau sejumlah wilayah terluar yang ada di Kabupaten Poso, termasuk di wilayah kabupaten tetangga seperti, Tojo Una-una, Morowali Utara dan Morowali, yang memang selama ini, masuk dalam pelayanan UPUBKB Dishub Kabupaten Poso.

“Dengan ada unit kendaraan uji keliling, kita bisa lakukan upaya jemput bola, bagi kendaraan yang ada di luar kota termasuk yang ada di wilayah kabupaten tetangga. semua ini, demi meningkatkan PAD Kabupaten Poso itu sendir.” pungkasnya.

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp