Ft : Ilustrasi
“Bansos berlaku 3 bulan : April, Mei dan Juni 2020”
PALU NP – Lewat video conference Menteri Sosial RI bersama Gubernur Sulteng yang di wakili Sekretaris Daerah Sulteng, Drs. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Ir. Moh. Faizal Mang,MM, Kadis Sosial Sulteng, Drs. Ridwan Mumu, M.Si pada Rabu (15/04) menyampaikan.
Kementerian Sosial akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka pencegahan Dampak Covid-19.
Untuk jatah Sulawesi Tengah akan diberikan kepada 120.000 KK dengan nominal Rp.600.000 / KK per bulan mulai April, Mei dan Juni 2020.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara (Ft : Istimewa)
Untuk itu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menghimbau Pemerintah Daerah segera melakukan pendataan penerima bantuan tersebut, agar secepatnya dapat digulirkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan data yang dibuat oleh Pemda tersebut.
Untuk Bantuan Sosial itu, Menteri juga berharap agar Pemerintah Daerah dapat menyediakan relokasi anggarannya melalui anggaran APBDnya.
Demikian juga melalui Alokasi Dana Desa (ADD), Menteri Sosial juga mengharapkan supaya pemerintah desa dapat menyediakan Bansos.
Sementara, Sekda Provinsi Sulteng, Dr. H . Moh. Hidayat Lamakarate,M.Si menyampaikan Pemerintah Daerah diharapkan segera menyalurkan bantuan itu sesuai data yang telah terkirim dan terverifikasi ke Pemerintah Pusat. (Humas Protokol Setda Provinsi Sulteng/NP05)