Perbaiki Sistem Amburadul, PTSP Morowali Terapkan Pelayanan Perizinan Terintegrasi
Morowali NP
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab.Morowali saat ini sedang berbenah. Dalam rangka percepatan pelayanan perizinan yang cepat, tepat dan terjangkau. Sekaligus, perbaiki sistem perizinan amburadul yang selama ini berjalan di Kab.Morowali.
Untuk mewujudkan hal itu, maka berbagai langkah dan upaya telah dilakukan termasuk merubah sistem perizinan itu sendiri. Dengan menerapkan sistem perizinan terintegrasi, ke berbagai OPD tehnis termasuk Perpajakan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama saya menjadi Kadis PTSP banyak hal yang harus di rubah, sebelum saya disini tidak ada dokumen, tidak ada data. Sehingga pak Bupati perintahkan kepada saya untuk lakukan perbaikan,” beber Kadis PTSP Morowali Drs.Yusman Mahbub, M.Si kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya saat menggelar jumpa pers (17/05/2021).
Diuraikan Yusman, bahwa pertama yang dilakukan adalah perbaikan managemen, kemudian infrastruktur sarana prasarana dan SDM. Semua itu sudah terpenuhi termasuk perbaikan sarana prasarana dan pelatihan SDM, yang mana pelatihnya didatangkan langsung dari Jakarta .
Hal ini dilakukan untuk pemenuhan syarat sebagai Dinas PTSP sesuai standar perizinan, yang langsung di evaluasi oleh KPK dan BPK RI.
“Persyaratan ini langsung di evaluasi KPK dan BPK, sebelum saya masuk disini nilai PTSP Morowali ini sangat rendah dan Alhamdulillah, setelah saya disini semua yang jadi catatan termasuk yang dari KPK dan BPK RI, sesuai standar perizinan pelan-pelan sudah terbenahi,” Terang mantan Kadis Pendapatan Keuangan Morowali itu.
Saat ini juga PTSP Morowali sementara dinilai Kementrian Investasi yang dulu BKPM pusat, apakah PTSP sudah melaksanakan tugas sesuai standar peraturan pemerintah undang-undang cipta kerja PP Nomor 5 dan nomor 6 tentang pelayanan perizinan.
Jika ini tidak terpenuhi, bisa saja Pemda Morowali akan mendapat teguran dari pemerintah pusat. Maka dari itu bersama seluruh jajaran PTSP dan staf serta OPD terkait telah berkomitmen dan mendukung langkah ini.
“Tak boleh lagi ada izin terbit sendiri-sendiri oleh OPD terkait seperti yang sebelumnya, tetapi semua harus melalui pelayanan terintegrasi,” Tegas Yusman.
Ditambahkannya, bahwa dari sisi investasi target total APBN 800 triliun, Sulawesi Tengah ditargetkan 37 triliun dan setelah dibagi semua kabupaten, maka Morowali dapat target 31 triliun. Dan pada tahun 2020 Morowali bisa mencapai 24 triliun melebih target yang diberikan, sehingga Morowali juara 1 dibidang investasi.
Begitupun dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi ke Perpajakan dan dan BPJS ketenagakerjaan Morowali untuk menyamakan persepsi dan di integrasikan kepelayanan PTSP Morowali.
“Ini jangka pendek yang kita lakukan, kedepan seluruh OPD sdh akan terintegrasi,” jelas mantan Kadis berbagai OPD itu, yang sudah melanglang buana dibanyak instansi.