Hukum KriminalNasionalSulteng

Harta Karunnya Orang Poso Kembali Dijarah, Para Pelaku Semakin Menggila

    Ft : satusulteng.com

    Palu,Nuansapos-Com – Harta karunnya orang Poso berupa Hutan sebagai paru-paru dunia dan kandungan emasnya di Dongi-Dongi Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara kembali di jarah dan di ekspolitasi.

    Jika sebelumnya penambangan di wilayah itu hanya secara sembunyi-sembunyi saat ini semakin nekat dan menggila.
    Para pelaku bahkan tak segan-segan unjuk muka, menumpuk papan dan balok-balok kayu sebagai penyanggah lubang galian serta memarkir kendaraan-kendaraan roda duanya di sepanjang kiri kanan bahu jalan tanpa takut akan di razia petugas.

    Menyikapi hal tersebut, Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf yang dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapannya.

    Namun dari Pemerintah Daerah lewat Kepala Humas Kabupaten Poso, Wayan S mengatakan.
    Persoalan di Dongi-Dongi tetap menjadi perhatian Pemda bahkan untuk kepentingan tersebut rencananya akan kembali di bicarakan besok Senin (16/8) bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) sebagai pihak yang paling berwenang menjaga kawasan tersebut.

    “Persoalan di Dongi-Dongi itu tetap menjadi perhatian ibu Bupati. Rencananya besok akan kembali dibahas secara virtual bersama BBTNLL,” tegas Wayan.

    Dongi-Dongi sendiri merupakan sebuah kawasan konservasi flora dan fauna dimana hutannya berfungsi sebagai pengatur tata mata air dan paru-paru dunia. Secara administrasi wilayah itu masuk dalam Kabupaten Poso.
    Penjagaan dan pengelolaannya dibawah kewenangan BBTNLL dan di back oleh lembaga Kepolisian.

    Ft: antara

    Pantauan media ini langsung ke lapangan, Sabtu (14/8) kemarin. Pelaku-pelaku penambangan liar di Dongi-Dongi hampir semua berasal dari luar daerah bahkan ada yang dari Jawa, Manado, Kotamobagu dan Kalimantan.

    Penambangan di wilayah tersebut sebelumnya sudah di tutup dan di jagai petugas kepolisian meskipun tetap saja ada kegiatan yang dilakukan secara tertutup dan diam-diam.

    Hingga berita ini diturunkan belum ada satupun ijin yang dikeluarkan Pemerintah untuk kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
    “Ilegal, tidak ada ijin untuk wilayah itu,” tegas Yudi, Ka Seksi Pengusahaan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulteng kepada media ini pekan kemarin.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp