Hukum KriminalNasionalSultengViral

Palang “Lockdown Kelurahan” di Petirodongi Poso Dibongkar Warga

POSO,Nuansapos.Com – Jalan penghubung antar Kelurahan Pamona dan Kelurahan Petirodongi Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso yang sebelumnya di tutup pihak Kecamatan Pamona Puselemba sejak beberapa hari lalu pada Jumat (29/5) pagi tadi sudah di buka kembali.Gambar penutupan jalan beberapa hari lalu yang meresahkan warga.Namun saat ini sudah dibongkar kembali.

Pembukaan jalan tersebut diduga sengaja dilakukan dengan cara di bongkar oleh masyarakat yang tinggal di dua kelurahan tersebut.

Penutupan jalan penghubung tanpa sosialisasi itu sendiri sejak awal sudah menimbulkan keresahan dan merugikan kepentingan perekonomian masyarakat umum terutama bagi mereka yang tinggal di Kelurahan Petirodongi.

Dengan ditutupnya jalan tersebut membuat masyarakat  yang tinggal di wilayah itu jadi terkurung dan tidak bisa menjalankan roda perekonomiannya secara normal.

Bayangkan saja, hanya untuk berbelanja atau menjual hasil buminya di pasar mereka terpaksa harus berputar sejauh kurang lebih 6 Km sementara jika tidak ditutup hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit berkendaraan.

Tak hanya pelaku pasar,  pekerja penutupan jalan itu secara langsung telah menimbulkan keresahan dan mengganggu aktifitas para petani dan pekerja penggilingan padi.

Kendaraan mereka tidak bisa lagi masuk sebab terblokir oleh palang yang sengaja di pasang melintang di perbatasan kedua wilayah kelurahan tersebut.

Sementara Wakil Bupati Poso, Ir. T Samsuri kepada media ini mengatakan jalan antar kelurahan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Lalu Lintas Jalan Raya (DLL dan sebaiknya tidak ditutup.Kecuali tambah Wabup jika posisinya masuk dalam lingkungan kelurahan.

“Dari sisi status administrasi jalan tersebut adalah kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten, kecuali itu jalur-jalur masuk jalan lingkungan kelurahan. Tapi nanti saya tanyakan ke Kadisnya,” jelas Samsuri.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp