Akhir Perjuangan Kepsek SMA 2 Poso Dihargai Dengan Ancaman Penjara ?

0
1955

PALU NP – Malang nian nasib Rina Iriana Labulu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Poso, Sulawesi Tengah.

Setelah berhasil menyelesaikan hampir seluruh kebutuhan dasar dan infrastruktur yang dibutuhkan sekolahnya. Dia malah di seret  ke meja peradilan hukum dengan tuduhan yang tak kalah menyakitkan, melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai yang cukup fantastik mencapai angka 325 juta rupiah.


Ironisya, proses hukum kepala sekolah yang sudah banyak memproduksi alumni-alumni berprestasi dimana dia juga tercatat sebagai satu-satunya kepala sekolah yang berhasil menghantar hingga sekolah itu naik status dari  akreditasi B ke akreditasi A itu. Justru terjadi dimana dia hendak memasuki masa pensiunnya, yang tinggal 2 tahunan lagi.

“Kasihan di ujung perjuangannyauntuk membangun sekolahnya beliau malah di seret ke meja hijau.Tuduhannyapun sangat menyakitkan seolah-olah beliau makan uang dana BOS,” ujar salah satu anggota komite yang mengaku tau persis tentang seluk beluk dan kegigihan perjuangan kepala sekolah tersebut.

Tanggapan anggota komite itu rupanya dapat diterima oleh akal sehat bahkan sama persis dengan keterangan 2 guru SMA Negeri 2 Poso, Linda dan Daniel yang juga ikut serta dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Rina Iriana di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu beberapa waktu lalu.

Kepada Nuansa Pos yang kembali menghubunginya, kedua orang itu bersikeras menepis semua tudingan yang di alamatkan  kepada kepala sekolahnya tersebut.

Dengan tegas keduanya berani mengatakan jika bukan karena Iriana tidak mungkin sekolah tempat keduanya mengajar itu bisa berbenah dan berubah maju seperti saat sekarang ini.

“Dulu tidak ada kemajuan di sekolah ini, tapi setelah beliau (Iriana-red) masuk semua berubah.Ruangan kelas dibangun begitu juga taman dan pagar sekolah juga di bangun. Lapangan sekolah yang tadinya becek ditimbun di ubah jadi  lapangan basket, jadi lapangan volly dan bulutangkis. Pokoknya semuanya dibangun bagus dan lengkap di sekolah ini. Itu berkat kerja keras ibu Rina Irana Labulu,” tegas Linda yang ikut diaminkan oleh Daniel yang dihubungi pada Minggu (29/3) kemarin.

Ditanya tentang dugaan penyalahgunaan  Dana BOS yang dituduhkan kepada Rina Iriana yang saat ini tengah bergulir  dalam proses di Pengadilan Tipikor Palu ikut dibantahnya.

Sepengetahuannya pengelolaan administrasi dana BOS  dipegang oleh bendahara dan kepala sekolah. Namun dia tidak yakin kalau kepala sekolahnya sampai tega menyalahgunakannya. Sebaliknya kata Linda justru Kepala Sekolahlah yang paling banyak berkorban mengeluarkan dana pribadinya.

“Tidak usah jauh-jauh lihat saja prestasi selama beliau jadi kepala sekolah disini,  anak-anak binaan kami malah ada yang sampai di utus belajar Kedokteran ke China. Dari lulusan SMAN 2 Poso juga ada yang di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), lulus jadi Polisi dan juga  jadi TNI.Tak jarang uang pribadi kepala sekolah yang dipakai untuk menutup kekurangan yang dibutuhkan di sekolah ini,” tegasnya.

Sementara salah satu LSM di Poso, Z yang disebut-sebut sebagai pihak yang pertama kali melaporkan indikasi korupsi Rina Iriana kepada media ini mengaku kaget.

Dia juga merasa heran, mengapa kasus yang sudah lama tenggelam itu baru sekarang diangkat lagi.

“Saya juga kaget, masalahnya kasus itu sudah lama sekali kenapa baru sekarang diangkat lagi?” ungkap  Z yang dihubungi via handphone pekan lalu.

Dari Z juga diketahui adanya indikasi campur tangan salah satu pejabat di Poso.Sayangnya tentang oknum itu, Z tidak bersedia membeberkannya.”Sudahlah, ini off the record saja,” tukasnya.

Sementara pada persidangan sebelumnya Bendahara SMA Negeri 2 Poso, Elfriani mengaku bahwa dirinyalah yang membuat Laporan Pertanggunjawaban keuangan dana BOS di sekolah itu.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Poso, Sumejo yang juga ikut di hadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut ketika ditanya Majelis Hakim tentang Dana BOS 2016 mengaku tidak mengetahuinya (NP05)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here