jakarta np – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaklanjuti aksi jukir di kawasan religi Ampel yang menarik uang hingga sepuluh kali lipat dari tarif resmi. Para tukang parkir di tempat wisata dan sekitarnya dikumpulkan kemarin (26/7). Mereka dibina dan diperingatkan untuk tidak lagi berbuat nakal.
Ada 103 jukir yang diundang untuk mendapat pemaparan. Acara digelar di ruang tunggu terminal wisata Ampel. Selain dishub, ada perwakilan kejaksaan dan kepolisian yang ikut mewanti-wanti jukir agar tidak merugikan masyarakat.
Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajat mengingatkan para jukir untuk tertib. Mereka harus ikut menjaga kelancaran arus lalu lintas. Termasuk mengamankan kawasan-kawasan yang harus steril dari parkir. ’’Contohnya, jalur pedestrian. Seharusnya jukir mengingatkan masyarakat untuk tidak parkir di trotoar,” kata Irvan.
Menurut dia, pemerintah telah berupaya menginformasikan aturan parkir melalui pemasangan rambu. Ada rambu parkir, larangan, dan tarif retribusi. ”Itu untuk ditaati, bukannya dilanggar,” ucapnya.
Bukan hanya itu, kemarin ada deklarasi jukir untuk bertindak tertib. Deklarasi tersebut dipimpin jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selain itu, polisi memperlihatkan video kenakalan jukir Ampel yang sempat direkam masyarakat.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto mengakui, penarikan retribusi yang berlebihan di Ampel sempat bikin heboh. Sebab, itu terjadi di kawasan religi. Gara-gara video tersebut, Yulianto sempat ditanyai temannya di Papua. Dia pun memastikan bahwa polisi akan bertindak tegas pada jukir nakal.
’’Kemarin masih ada toleransi. Setelah ini, kami akan tegas,” ujar Yulianto. Mantan Kapolsek Sawahan itu menuturkan, jukir yang menarik retribusi hingga melanggar aturan bisa dikatakan memeras. Hal itu tercantum dalam KUHP pasal 368. Ancaman hukumannya sembilan tahun.
Yulianto juga meminta jukir agar tidak jadi ”orang pendiam”. Tidak mau menata kendaraan. Tapi, saat pengendara akan pergi dari lokasi parkir, jukir tiba-tiba muncul dan meminta uang. ”Itu pasti membuat kesal masyarakat,” tuturnya.
Perwira tersebut juga memaparkan beberapa tanggung jawab jukir di tepi jalan. Selain menata kendaraan, tukang parkir bertanggung jawab pada kendaraan yang hilang. ’’Mereka juga harus menuliskan nopol kendaraan setiap ada warga yang parkir,” imbuh Yulianto. (jp)