Mempertuan Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri
LUWUK, nuansapos.com | Bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Banggai, Balai Bahasa Sulawesi Tengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan penyuluhan bahasa Indonesia di media luar ruang bagi staf instansi pemerintah dan karyawan swasta se Kabupaten Banggai di kota Luwuk.
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan penyuluhan dibuka oleh Bupati Banggai Herwin Yatim. Penyuluhan bahasa Indonesia digelar di Hotel Rosalina Luwuk, dan berlangsung selama dua hari sejak 25-26 November 2019.
Peneliti Balai Bahasa Sulteng, Tamrin, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan kerjasama Pemkab Banggai dengan terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut.
“Balai Bahasa Sulteng merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada pengembangan dan pembinaan bahasa dan kebudayaan Indonesia, dan setiap tahunnya melaksanakan kegiatan penyuluhan,” terangnya, Senin (25/11).
Menurut dia, melihat posisi bahasa Indonesia diera yang kian modern ini sudah keluar dari bingkainya, dengan kata lain lebih banyak penggunaan bahasa asing daripada bahasa Indonesia.
“Sudah seharusnya kita mempertuankan bahasa Indonesia di negeri sendiri. Sebab, pengaruh bahasa dan budaya asing sangatlah kuat,” tukasnya.
Penggunaan bahasa Indonesia secara utuh sudah jarang digunakan, dan tergantikan dengan bahasa asing. Olehnya, Bahasa Indonesia yang diperjuangkan mempersatukan bangsa Indonesia.
Reporter : Yunai