Bank BRI Ampana Hangus Dilempari Bom Molotov

0
516

PALU NP – Warga Kabupaten Tojo Una-Una, Minggu (15/3) sekira pukul 07.30 wita dikejutkan oleh ledakan bom molotov yang di lempar ke dalam Bank BRI KCP Unit Ampana, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ampana.


Ledakan bom molotov itu menghanguskan sebagian ruang dalam Bank yang kala itu sedang sepi karena bertepatan hari libur dan keagamaan bagi umat nasrani.

Dari informasi yang  dihimpun media ini menyebutkan peristiwa itu bermula sekira pukul 07.30 wita saat Satpam Bank bernama Ajwir sedang menulis buku mutasi yang tanpa diduganya tiba-tiba  didatangi seorang lelaki menggunakan mobil pickup Daihatsu Grand Max warna silver yang belakangan diketahui adalah warga Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Malotong Kecamatan Ampana, Tojo Unauna berinisial T.

Akan halnya Ajwir yang merasa curiga kemudian menanyakan maksud kedatangan pria tersebut yang katanya  datang untuk mencari Febry yakni pegawai BRI Bagian Pelayanan Pinjaman di Bank tersebut.

Karena hari libur dan orang yang dicarinya tidak berada di tempat sehingga pelakupun naik pitam dan langsung melemparkan 3 buah bom molotov ke dalam ruang perkantoran BRI.

Menurut pengakuan Ajwir usai melempar bom molotovnya kedalam Bank pelaku sempat memperingatkannya untuk tidak menyentuh dus setrika yang di taruhnya di sekitar areal parkir Bank tersebut.

“Saya sempat adu mulut dengan pelaku dan menahan pelaku agar tidak melempar bom molotovnya. Pelaku juga bilang dus setrika di areal parkir jangan di sentuh karena berisi bom,” terang Ajwir kepada petugas.

Menurut keterangan Ajwir, pelaku memiliki ciri-ciri berusia sekira 50 tahun, berjenggot yang sudah memutih. Usai melakukan aksinya pelakupun kemudian melarikan diri ke arah Malotong.

Diduga pelaku merupakan Nasabah BRI unit Ampana karena, saat itu ia sempat menanyakan Febry yang merupakan Mantri (pegawai BRI Ampana) bagian pelayanan pinjamanan dengan nasabah.

Akibat pelemparan bom molotov itu sebagian dari ruang Bank BRI unit Ampana itu hangus terbakar sementara dus setrika yang diletakkan pelaku di areal parkir diduga berisi bom masih tersimpan ditempatnya semula.

Saat ini sekitar areal Bank BRI sudah disterilkan dan pasangi Policeline oleh petugas polisi

Sementara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah lewat KaSubbid Penmas Bidhumas, Didik Supranoto, S.I.K kepada wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motifnya karena pelaku merasa tidak puas terhadap pelayanan bagian kredit (pak Febri) dimana saat pelaku akan menanyakan rencana pengajuan kredit dijawab hanya  bisa diberikan pinjaman  tetapi dengan jumlah 5 juta-6 juta saja, atas jawaban itulah menurut  pelaku dia merasa kesal dan melakukan perbuatannya tersebut.

“Sebelumnya pelaku sudah diberikan pinjaman kredit sebesar Rp 40 Juta dengan angsuran Rp 1,2 Juta/bulan tetapi mengalami tunggakan kredit selama 4 bulan, pelaku berupaya untuk pinjam uang ke bank lagi oleh petugas hanya bisa diberikan pinjaman namun dengan nilai Rp 5 atau Rp 6 juta saja. Itulah yang membuat  pelaku kesal sehingga melakukan aksi nekat tersebut, tersangka dijerat pasal 187 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama dua belas tahun,” jelas Didik.

Terkait dus setrika yang menurut pelaku berisi bom setelah diperiksa  Tim Jibom Subden Gegana Detasemen B Satbrimobda Sulteng ternyata hanya sebuah kotak kosong dan tidak berisi apa-apa.

Dari TKP Polisi menemukan sejumlah bukti antara lain satu buah botol bir yang merupakan salah satu bahan yg dipersiapkan oleh pelaku untuk merakit bom molotov,  satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu grandmax warna silver jenis pick up, satu buah kotak setrika kosong (NP06)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here