PALU NP – Bantuan Kejaksaan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah lewat program “Jaksa Peduli” terus berlanjut.
Jika beberapa waktu lalu Jaksa Peduli ini baru sebatas membagi-bagi masker bagi para pengendara yang kebetulan melintas di depan perkantorannya.
Pada Jumat (10/4) pekan lalu semakin melebar dan ikut menyasar rumah-rumah penduduk, korban bencana 28 September 2018 yang saat ini masih tinggal di sejumlah Huntara (Hunian sementara) yang tersebar di beberapa titik di dalam wilayah Palu.
Tak hanya para pengungsi di Huntara saja, program Jaksa Peduli yang saat ini sudah tergabung bersama Ikatan Adhyaksa Dharma Karini wilayah Sulawesi Tengah itu, juga ikut menyambangi para pedagang garam, sopir ojol dan penjahit sepatu.
Adapun bantuan-bantuan yang diberikan oleh kedua organisasi internal dalam Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam lawatannya kali ini, yakni berupa beras dan uang tunai.
Program itu sendiri merupakan sosialisasi dan partisipasi pihak Kejaksaan, lanjutan dari himbauan pemerintah pusat terkait upaya-upaya meringankan beban masyarakat berekonomi lemah yang ikut terdampak krisis corona.
Kegiatan itu juga merupakan upaya pemerintah cq Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam rangka melawan covid-19 yang juga ikut terdampak dan melanda penduduk wilayah Sulawesi Tenga. (NP05)