“1 kasus dilimpahkan ke BNNP Sulteng sementara 3 kasus lainnya diserahkan ke Polres Poso sesuai alur kewenangannya”
POSO NP ー Sepanjang tahun 2019 kemarin pihak BNN Kabupaten Poso lewat Seksi Brantasnya berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan rincian 8 kasus beserta babuk 279,84.40 gram ditangani langsung BNNK Poso, 1 kasus dengan babuk sebanyak 279,84.40 gram dilimpahkan ke BNN Provinsi Sulteng sementara 3 lainnya dengan babuk 0,90.76 gram ditambah Pil THD sebanyak 1.817 butir di serahkan ke Polres Poso.
Rincian itu sesuai yang disebut Kepala BNNK Poso AKBP, Sahidi SH.MH dalam Press Conference yang turut serta di hadiri Kasi Brantas AKP, Alfian J Komaling SH. M. Pd, Kasi Rehabilitasi Christian Gaibu SH, Kasi Pencegahan dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat(P2M), Moh Ardan Jafar SE serta Kasubag Umum, Moh Hilman Maku S.Sos, Selasa (31/12).
“Dari 12 kasus tindak pidana narkotika yang dimaksud, sebanyak 8 kasus yang diungkap dan di tangani langsung oleh BNNK Poso dengan barang bukti tangkapan nakotika jenis sabu sebanyak 26,58.38 gram.Satu kasus dilimpahkan ke BNNP Sulteng, dengan tangkapan narkotika jenis sabu 279,84.40 gram. Sisanya yakni 3 kasus di limpahkan ke Polres Poso dengan barang bukti masing-masing sabu sebanyak 0,90.76 gram dan pil THD sebanyak 1.817 butir sehingga jika di total menjadi 306,67.58 gram,” ungkap Sahidi.
Terkait pelimpahan kasus THD ke Polres dikatakannya karena merupakan alur kewenangan pihak kepolisian.
“Untuk kasus obat-obatan terlarang atau jenis psikotropika merupakan kewenangan Polri sehingga kasus ini kami serahkan ke Polres Poso,” ujarnya.
Penanganan 12 kasus di tahun 2019 itu sendiri kata Sahidi menjadi bukti terjadinya meningkatnya kasus narkotika yang ditangani di wilayah tersebut.
“Pada tahun 2018 pihak BNNK Poso hanya berhasil mengungkap 4 kasus dengan barang bukti sabu 67 gram. Kesimpulannya di tahun 2019 ada peningkatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya,”imbuhnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Sahidi tak lupa mengapresiasi peningkatan kinerja anak buahnya khususnya dari Seksi P2M yang sudah melakukan sosialisasi dan edukasi sebanyak 24 kali dengan melibatkan partisipan sebanyak 984 orang peserta di tahun 2019 yang dibandingkankannya dengan tahun 2018 yang hanya melibatkan 535 orang dengan 40 kali giat pertemuan.
“Seksi ini, tugasnya melakukan sosialisasi maupun edukasi ditengah masyarakat agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika sekaligus test urine dengan sasaran utama lingkungan pendidikan, pemerintah, perusahaan BUMN/swasta, termasuk dilingkungan TNI,” tuturnya.
Tak kalah pentingnya tegas Sahidi adalah Seksi Rehabilitasi. Dimana pihaknya di tahun 2019 telah merehabilitasi sebanyak 81 orang, baik yang sifatnya penanganan internal klinik pratama Naka Madonde BNNK Poso, maupun rawat jalan di rumah sakit daerah, swasta dan puskesmas. Termasuk melakukan assesmen terhadap hasil tangkapan Polres Poso.
“Berharap di tahun 2020, kerja BNNK Poso akan lebih baik lagi dan mendapat respon positif masyarakat Poso. Mengingat berdasarkan data korban penyalagunaan narkotika di Poso tahun 2019, ada sebanyak 81 orang jika dibanding tahun 2018 ada sebanyak 102 orang. Tapi yang mengkwatirkan untuk tahun 2019, ada 12 orang diantaranya masih masih berusia pelajar SMP dan SMA. Ini dampak dari wilayah Poso bukan lagi hanya mejadi daerah transit narkotika, tapi telah menjadi daerah pasar,” pungkasnya (NP06)