Alamak … Dilapor Bos Tambang Ilegal Delapan Warga Dongi-Dongi Ditahan Polisi

Palu,Nuansapos.com – Delapan warga masyarakat Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah ditahan Polisi.
Kedelapan orang itu ditahan atas laporan Niko Toding, seorang pelaku tambang ilegal yang selama ini berperan sebagai bos besar dan pemodal di areal tambang tersebut.
Meskipun kasus yang terjadi di wilayah konservasi Taman Nasional Lore Lindu yang harusnya tidak boleh ada penambangan namun jika dilihat sepintas lalu.
Penahanan kedelapan orang lokal itu sendiri sudah wajar dan sah-sah saja karena memiliki legalitas hukum yang sah bedasarkan Laporan Polisi bernomor 337/XI/2021/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 02 November 2021.
Sidik Djatola SH,pengacara yang ditunjuk mendampingi para warga yang ditangkap Polisi masih irit bicara terkait kasus yang menimpa kliennya, alasanya kasus tersebut ditangani bersama dengan Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Forum Rumpun Da’a.

“ Klu pendalaman mending langsung dengan kelompok saja kak … karena klu sy lebih pada yuridis formalnya penanganannya tdk lebih “ Jelas Sidik SH melalui percakapan WhastApp dengan redaksi Portalsulawesi.
Salah satu tokoh Forum Rumpun Da’a ,Melvan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang mendampingi warga Dongi-Dongi dalam kasus pidana terkait laporan salah satu warga Palolo yang diduga kuat selaku pemodal dari beberapa lubang tambang emas di kawasan Konservasi Dongi-dongi.
“ada 16 orang yang dilaporkan oleh Niko ke Polda Sulteng terkait kasus pembakaran Camp di Dongi-Dongi,8 orang sudah ditahan dan kami sedang usahakan penangguhan penahannya rekan kami “ ungkap Melvan,Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2014-2019 kepada Portalsulawesi.
Menurut melvan,ada upaya mediasi yang dibangun oleh pihaknya dengan pihak yang mewakili pelapor (Niko, Red), tetapi hingga saat ini belum mencapai kata mufakat dikarenakan kedua belah pihak belum bertemu.
“kmarin sy dgn temn2 ketua rumpun SDH ada kesepakatan mediasi dgn pihak yg mewakili Niko “ tulis Melvan dalam percakapan dengan media ini via WhastApp.